Polri Buka Suara soal Video Viral Pemukulan Remaja oleh Brimob

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Sabtu, 25 Mei 2019 06:40 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers terkait aksi teror yang terjadi di Indonesia di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin, 6 Mei 2019. Densus 88 berhasil menangkap delapan terduga teroris di tiga wilayah Indonesia seperti Bekasi, Tegal, dan Belitung. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Polri angkat bicara perihal video viral pemukulan seorang remaja oleh sejumlah anggota Brigade Mobil (Brimob) di kawasan Jakarta Pusat. Polri menyatakan korban pemukulan tersebut masih hidup.

Baca: Soal Temuan Peluru Tajam di Mobil Brimob, Begini Penjelasan Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menjelaskan orang yang ada di dalam video tersebut adalah perusuh yang sudah ditangkap bernama Andri Bibir.

"Bahwa viral video berkonten dan narasi seolah-olah kejadian tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia akibat tindakan aparat. Ternyata pada kenyataannya orang yang dalam video tersebut adalah pelaku perusuh yang sudah kami amankan atas nama A alias Andri Bibir," ujar Dedi saat dihubungi, Sabtu, 25 Mei 2019.

Saat kericuhan pada aksi 21-22 Mei, kata Dedi, Andri Bibir menyiapkan sejumlah batu untuk para demonstran yang hendak membuat suasana kacau. Andri juga menyediakan jeriken berisi air untuk para demonstran yang terkena tembakan gas air mata dengan maksud agar kerusuhan berlanjut.

Advertising
Advertising

"Batu itu disiapkan tersangka Andri Bibir untuk disuplai kepada teman-temannya yang melakukan demo. Demo ini tidak spontan, artinya by setting untuk menciptakan kerusuhan," ucap Dedi.

Perihal insiden pemukulan itu, Dedi menjelaskan, Andri berusaha kabur saat hendak ditangkap. "Tersangka Andri Bibir ini waktu lihat anggota, langsung dia mau kabur karena merasa salah," kata Dedi. Saat ini Andri Bibir ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya guna menjalani proses hukum.

Baca: Pasca- Kerusuhan 22 Mei, 58 Ribu Aparat TNI - Polri Jaga Jakarta

Sebelumnya video penganiayaan personel Brimob terhadap seorang remaja menjadi viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di dekat kompleks Masjid Al Huda, di Jalan Kampung Bali XXXIII, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam video itu, disebutkan korban pemukulan adalah Harun al Rasyid, 15 tahun. Faktanya, Harun memang meninggal dalam kerusuhan 22 Mei 2019, namun dia tewas di Slipi, Jakarta Barat, bukan di area masjid al Huda.

Berita terkait

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

2 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

23 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

4 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

8 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

8 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

8 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya