Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Temuan Peluru Tajam di Mobil Brimob, Begini Penjelasan Polri

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Sejumlah Korps Brimob beraktivitas di depan gedung Bawaslu pascakerusuhan di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis 23 Mei 2019. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Sejumlah Korps Brimob beraktivitas di depan gedung Bawaslu pascakerusuhan di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis 23 Mei 2019. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menjelaskan soal peluru tajam yang ditemukan di mobil Brimob saat terjadi kerusuhan di Slipi pada aksi 22 Mei 2019. Dia mengatakan mobil tersebut merupakan mobil komandan kompi Brimob yang memang diperbolehkan oleh standard operating procedure (SOP) membawa peluru tajam untuk satuan anti anarkis.

Baca: AJI Jakarta Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Saat Aksi 22 Mei

Namun, kata Dedi, penggunaan peluru itu harus melalui kontrol ketat dari komandan batalyon atau atasan. Selain itu, juga harus langsung melaporkannya kepada Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya.

"Karena pleton antianarkis ini pun sangat selektif yang boleh menggunakan peluru tajam. Jadi tahapan-tahapannya; peluru hampa kemudian peluru karet, peluru tajam sesuai SOP penanganan rusuh anarkis," kata Dedi saat dihubungi, Kamis, 23 Mei 2019.

Dedi menerangkan, Satuan Anti Anarkis juga diperlukan untuk memitigasi kerusuhan massa yang sifatnya sangat masif. "Kalau misalnya itu kondisi damai, enggak boleh dibagikan, tetap di bawah kendali dan pengamanan Polri," ucap Dedi.

Selain itu, kata Dedi, dalam menangani para pengunjuk rasa yang anarkis juga melalui enam tahapan. Aturan enam tahapan itu sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Cara Penggunaan Kekuataan dalam Tindakan Kepolisian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dedi merinci, pada kekuatan level 1 itu adalah kekuatan lunak, level dua adalah kekuatan tangan kosong, level tiga adalah kekuatan tangan kosong dengan benda keras sampai dengan level enam adalah menggunakan peluru tajam atau menggunakan senjata api. "Itu adalah levelnya," kata dia.

Baca: Massa Aksi 22 Mei Lempar Batu, Satu Wartawan Terluka

Sementara untuk aksi 22 Mei, pengamanan hanya dibekali dengan tameng, gas air mata dan water canon. Jika terjadi tembakan dari senjata api dan peluru tajam, Dedi memastikan, hal tersebut bukan dari TNI dan Polri.

Sebelumnya di media sosial beredar video yang menunjukkan temuan puluhan peluru tajam oleh warga di mobil Brimob. Di sisi lain, aksi 22 Mei yang menolak hasil pilpres diwarnai kericuhan yang menyebabkan delapan orang tewas, diantara mereka ada yang terkena peluru tajam. Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menegaskan aparat tidak dibekali peluru tajam dalam menghadapi aksi massa 22 Mei. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

7 jam lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi segera menuntaskan kasus TPPO berkedok ferienjob.


Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

1 hari lalu

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Angkat 13 Perwira Tinggi Polri dalam Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, 9 Diantaranya Kepala BNN Daerah Maluku, Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Jumat, 17 November 2023. Dokumen Polri.
Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

Pada 15 November lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menaikkan pangkat 13 Perwira Tinggi Polri yang bekerja di luar struktur Polri.


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

1 hari lalu

Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti
Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri menemukan kelangkaan beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Bangka Belitung.


Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

Menko PMK Muhadjir Effendy beranggapan tidak ada yang salah dari program kerja magang ferienjob.


Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

2 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

2 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.


Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

2 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

Polisi mencatat ada lima aksi kriminal yang mendominasi gangguan kamtibmas.


Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kesiapan arus mudik di Bandara Soekarno Hatta, Rabu, 19 April 2023. Foto Humas Polri
Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

Polri memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi pada Jumat, 5 April 2024 atau hari terakhir kerja sebelum cuti bersama Idul Fitri.


Polisi Ungkap Sedikitnya 3 Kasus TPPO Sebulan Terakhir, Salah Satunya Ferienjob

3 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Polisi Ungkap Sedikitnya 3 Kasus TPPO Sebulan Terakhir, Salah Satunya Ferienjob

Kasus TPPO berkedok program magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob diduga melibatkan kampus.