Jawab Keluhan Rommy, KPK: Jangan Korupsi Supaya Tak Jadi Tahanan

Sabtu, 25 Mei 2019 06:00 WIB

Anggota DPR RI (nonaktif) Romahurmuziy, menjalani pemeriksaan pasca menjalani pembantaran di Rumah Sakit Polri Soekanto selama sebulan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019. Romahurmuziy, kembali mendekam di Rumah Tahanan KPK Cabang K4 setelah KPK mencabut pembantaran tersangka. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyanggah tudingan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy soal dispenser rumah tahanan yang tidak bersih. KPK menyatakan seluruh perlengkapan makan-minum di rutan sudah sesuai standar kebersihan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"KPK memastikan perlengkapan, makanan, dan keamanan dalam pengelolaan Rutan dilakukan sesuai dengan standar yang diatur di Kemenkumham," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, pada Jumat, 24 Mei 2019.

Baca: Lukman Hakim Saifuddin Kembali Diperiksa Kasus Suap Rommy

Febri meminta para tahanan, termasuk Rommy, sadar bahwa ada pembatasan hak bagi tahanan. Karena itu mengharapkan tinggal di rutan yang super nyaman itu mustahil. Sebaliknya, ia meminta kepada semua pihak untuk tidak melakukan korupsi supaya tak perlu merasakan proses hukum, seperti menjadi tersangka, tahanan KPK, dan terdakwa di pengadilan.

Menurut Febri, selama penahanan Rommy memang kerap mengeluh. Dia pernah mengeluhkan soal rutan yang panas, kipas angin, dan ventilasi udara. Terakhir Rommy mengeluhkan kondisi dispenser air minum di Rutan KPK yang dianggap tidak pernah dikuras. Bahkan, Rommy mengatakan banyak tahanan sakit diare gara-gara dispenser kotor itu. "Kami minta supaya dikuras, atau diganti dispensernya," ucap kata Rommy ketika diperiksa di Gedung KPK pada Jumat, 24 Mei 2019.

Baca juga: Romahurmuziy Mundur dari Kursi Ketua Umum PPP

KPK lantas mengecek keluhan Rommy dengan memeriksa dispenser air minum. Febri menyatakan alat itu kondisinya bersih dan selalu diganti bila galon air sudah kosong. Jumlah dispenser pun lebih dari cukup, yakni 2 unit. "Kami nilai cukup jika dibanding jumlah tahanan di rutan pria," katanya.

M.ROSSENO AJI

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

5 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

7 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

7 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

10 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

16 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

18 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

18 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

22 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

23 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya