Anggota DPR RI (nonaktif) Romahurmuziy, menjalani pemeriksaan pasca menjalani pembantaran di Rumah Sakit Polri Soekanto selama sebulan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019. Romahurmuziy, kembali mendekam di Rumah Tahanan KPK Cabang K4 setelah KPK mencabut pembantaran tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyanggah tudingan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy soal dispenser rumah tahanan yang tidak bersih. KPK menyatakan seluruh perlengkapan makan-minum di rutan sudah sesuai standar kebersihan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"KPK memastikan perlengkapan, makanan, dan keamanan dalam pengelolaan Rutan dilakukan sesuai dengan standar yang diatur di Kemenkumham," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, pada Jumat, 24 Mei 2019.
Febri meminta para tahanan, termasuk Rommy, sadar bahwa ada pembatasan hak bagi tahanan. Karena itu mengharapkan tinggal di rutan yang super nyaman itu mustahil. Sebaliknya, ia meminta kepada semua pihak untuk tidak melakukan korupsi supaya tak perlu merasakan proses hukum, seperti menjadi tersangka, tahanan KPK, dan terdakwa di pengadilan.
Menurut Febri, selama penahanan Rommy memang kerap mengeluh. Dia pernah mengeluhkan soal rutan yang panas, kipas angin, dan ventilasi udara. Terakhir Rommy mengeluhkan kondisi dispenser air minum di Rutan KPK yang dianggap tidak pernah dikuras. Bahkan, Rommy mengatakan banyak tahanan sakit diare gara-gara dispenser kotor itu. "Kami minta supaya dikuras, atau diganti dispensernya," ucap kata Rommy ketika diperiksa di Gedung KPK pada Jumat, 24 Mei 2019.
KPK lantas mengecek keluhan Rommy dengan memeriksa dispenser air minum. Febri menyatakan alat itu kondisinya bersih dan selalu diganti bila galon air sudah kosong. Jumlah dispenser pun lebih dari cukup, yakni 2 unit. "Kami nilai cukup jika dibanding jumlah tahanan di rutan pria," katanya.