Insiden Saat Kerusuhan 22 Mei, Dompet Dhuafa dan Polisi Berdamai

Jumat, 24 Mei 2019 19:43 WIB

Direktur Utama Dompet Dhuafa Imam Rulyawan dan Kepala Biro Penerangan Masyarkat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo seusai membahas penyelesaian dugaan penganiayaan relawan tim kemanusiaan dalam aksi 22 Mei, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. TEMPO/M Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Dompet Dhuafa tidak jadi melaporkan aparat kepolisian yang diduga memukuli tenaga medis lembaga ini ketika menangani kerusuhan 22 Mei ke Divisi Profesi dan Pengaman Mabes Polri. Lembaga tersebut memilih jalan damai.

Baca: Kata Ketua Garis Soal Anggotanya Dituduh Pancing Kerusuhan 22 Mei

"Kami menganggap sudah selesai," kata Direktur Utama Dompet Dhuafa, Imam Rulyawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019.

Sebelumnya, sejumlah relawan Dompet Dhuafa diduga mengalami kekerasan oleh polisi saat aksi 22 Mei 2019 di sekitar kantor Bawaslu. Imam menyebut tindakan represif tersebut terjadi pada Kamis, 23 Mei 2019 dini hari di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat. Akibatnya, kata Imam, tiga anggotanya terluka dan dua kendaraan tim Dompet Dhuafa rusak.

Kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan diambil dalam mediasi yang dilakukan antara dirinya dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, di Mabes Polri. Seusai pertemuan, Imam mengatakan kepolisian berkomitmen untuk melakukan upaya mitigasi agar tindak kekerasan terhadap tim kemanusiaan tidak terulang.

Advertising
Advertising

"Sudah ada komitmen perlindungan bagi tim medis dan tim kemanusiaan agar sekali lagi, tim medis dan tim kemanusiaan dapat ruang gerak yang bebas," kata dia.

Dedi Prasetyo mengatakan supaya kejadian ini tidak terulang, kepolisian akan membuat arahan untuk memproteksi tim kemanusiaan yang sedang bertugas di tempat kerusuhan. Instruksi akan berisi standar operasional bagi polisi dalam menangani keberadaan tim kemanusiaan dalam sebuah aksi massa. Instruksi itu akan disebarkan kepada seluruh kepolisian daerah melalui Surat Telegram.

Nantinya, Bidang Humas Polda akan meneruskan surat itu ke Direktorat Pengamanan Objek Vital untuk selanjutnya disampaikan ke Kepala Kepolisian Resor. "Sehingga kepolisian akan melindungi tim kemanusiaan yang ada di sana," kata dia.

Baca: Jokowi Beri Bantuan Modal ke Pedagang Korban Kerusuhan 22 Mei

Dedi menuturkan surat telegram serupa sudah disebarkan terkait pengamanan wartawan saat meliput aksi demo. "Untuk teman teman media kepada seluruh Polda untuk memitigasi setiap peliputan unjuk rasa agar tidak terjadi tindakan yang melawan hukum," katanya.

Berita terkait

Cara Kerja IMSI Catcher, Alat Sadap yang Diduga Diimpor oleh Mabes Polri dari Singapura

16 jam lalu

Cara Kerja IMSI Catcher, Alat Sadap yang Diduga Diimpor oleh Mabes Polri dari Singapura

Alat sadap IMSI Catcher berfungsi mengetahui lokasi seseorang lewat telepon seluler dengan cara intersepsi, metode yang lazim digunakan intelijen.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Ungkap Polri Impor Belasan Alat Sadap, CEO Polus Tech Swiss Buka Suara

17 jam lalu

Amnesty International Ungkap Polri Impor Belasan Alat Sadap, CEO Polus Tech Swiss Buka Suara

Dokumen Amnesty International Security Lab mencatat kantor Staf Logistik Polri memsan 19 alat sadap. CEO Polus Tech Swiss bicara soal produk mereka.

Baca Selengkapnya

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

5 hari lalu

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

5 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

13 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

18 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

24 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Pasal berlapis untuk 5 Tersangka Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman, Begini Ancaman Hukumannya

30 hari lalu

Pasal berlapis untuk 5 Tersangka Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman, Begini Ancaman Hukumannya

Polri menetapkan 5 tersangka kasus perdagangan orang atau TPPO modus program magang mahasiswa ke Jerman dan menjerat mereka dengan pasal berlapis.

Baca Selengkapnya

Dompet Dhuafa Hadirkan Lapor Lapar untuk Atasi Kelaparan

34 hari lalu

Dompet Dhuafa Hadirkan Lapor Lapar untuk Atasi Kelaparan

Gerakan Lapor Lapar menyasar 500 mitra baik masjid maupun UMKM yang berlokasi di Jabodetabek.

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

45 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya