Jabar Ajukan Tiga Raperda ke DPRD

Kamis, 23 Mei 2019 20:24 WIB

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu 22 Mei 2019.

INFO NASIONAL – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Provinsi Jawa Barat untuk dibahas pada rapat paripurna DPRD Jawa Barat, Rabu, 22 Mei 2019.

Tiga Raperda itu adalah Raperda tentang Pendidikan Keagamaan, Raperda tentang Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) tahun 2019–2039, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

“Keberadaan pendidikan agama dan keagamaan sudah menjadi kenyataan sosiologis yang komplit dan menyatu dalam praktek kehidupan sehari-hari masyarakat Jawa Barat, yang dikenal religius,” kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat menyampaikan Raperda tersebut.

Emil, sapaan Ridwan Kamil menjelaskan, tujuan Pemprov membuat peraturan daerah tersebut adalah untuk memfasilitasi pendanaan penyelenggaraan pendidikan keagamaan, kelembagaan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, dan akuntabilitas pengelola satuan pendidikan keagamaan.

“Sesuai komitmen akan dibahas oleh dewan supaya jelas dan adil dalam melindungi para kiai, santri, dan pesantren. Juga pendidikan agama lain yang nonmuslim harus dibantu dan dilindungi,” katanya.

Advertising
Advertising

Sementara itu, indeks kesehatan tinggi merupakan indikator dari kesejahteraan masyarakat. Maka itu, Pemprov Jawa Barat harus meningkatkan indeks kesehatan masyarakat. Kendati penyelenggaraan kesehatan di Jawa Barat telah diatur dalam Perda No. 10 Tahun 2019, peraturan itu perlu ditinjau kembali.

“Alasan kami, karena perlu penyesuaian terkait adanya peraturan perudang-undangan yang baru sebagai bagian dari sistem kesehatan nasional,” kata Emil.

Adapun Raperda RP3KP tahun 2019–2039 diajukan karena pemerintah daerah memiliki tugas menyusun rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Menurut Emil, RP3KP Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten/Kota bersifat saling melengkapi. Artinya, tugas Pemprov Jawa Barat menyusun RP3KP lintas Kabupaten/Kota. Sedangkan, Pemerintah Kabupaten/Kota bertugas menyusun RP3KP di wilayahnya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Irfan Suryanegara, menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung langkah Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. “Sahabat Gubernur dan Wakil Gubernur, kami siap mendukung dan mendoakan apa yang terbaik untuk Jawa Barat dapat terwujud,” katanya. (*)

Berita terkait

Pemprov Jabar akan Bangun 144 Sekolah Baru, Satu Sekolah Butuh Rp 3 Miliar

11 Januari 2024

Pemprov Jabar akan Bangun 144 Sekolah Baru, Satu Sekolah Butuh Rp 3 Miliar

Pemdaprov Jabar akan membangun 144 sekolah baru di 144 kecamatan pada tahun ini. Mulai dari jenjang SMA, SMK, hingga sekolah luar biasa akan dibangun.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Optimis Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Menangi Pilpres 2024, Tapi Ada Syaratnya

17 Oktober 2023

Sudirman Said Optimis Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Menangi Pilpres 2024, Tapi Ada Syaratnya

Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar disebut bisa menang jika Pilpres 2024 berjalan jurdil dan luber.

Baca Selengkapnya

Acara Diskusi Anies Baswedan di Bandung Dibatalkan, Cak Imin Singgung Perlakuan yang Adil

13 Oktober 2023

Acara Diskusi Anies Baswedan di Bandung Dibatalkan, Cak Imin Singgung Perlakuan yang Adil

Muhaimin Iskandar meminta pemerintah berlaku adil bagi semua pasangan calon. Mengomentari pembatalan izin acara diskusi Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Tim Anies Baswedan Ungkap Kronologi Pelarangan Penggunaan GIM

9 Oktober 2023

Tim Anies Baswedan Ungkap Kronologi Pelarangan Penggunaan GIM

Juru bicara Tim Anies Baswedan mengungkap kronologi pelarangan penggunaan Gedung Indonesia Menggugat untuk acara mereka.

Baca Selengkapnya

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar Senilai Rp 14,5 Miliar Dipermasalahkan

11 Januari 2023

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar Senilai Rp 14,5 Miliar Dipermasalahkan

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar senilai Rp 14,5 miliar dipermasalahkan karena perusahaan pemenangnya pernah dinyatakan gagal lolos kualifikasi.

Baca Selengkapnya

Kisruh SDN Pondok Cina 1 Depok, Pemprov Jabar Tunda Bantuan Pembangunan Masjid

12 Desember 2022

Kisruh SDN Pondok Cina 1 Depok, Pemprov Jabar Tunda Bantuan Pembangunan Masjid

Pemprov Jabar juga tengah menimbang membatalkan bantuan karena polemik lahan SDN Pondok Cina 1 Depok.

Baca Selengkapnya

Cerita Relawan SDN Pondokcina 1, Pemerintah Kota Depok Ancam Usir Murid, Orang Tua & Guru

1 Desember 2022

Cerita Relawan SDN Pondokcina 1, Pemerintah Kota Depok Ancam Usir Murid, Orang Tua & Guru

Pemerintah Kota Depok akan melakukan upaya paksa pemindahan SDN Pondokcina 1 pada tanggal 12 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Anak Ridwan Kamil Hilang di Swiss, Pegawai Pemprov Jabar Gelar Doa Bersama

27 Mei 2022

Anak Ridwan Kamil Hilang di Swiss, Pegawai Pemprov Jabar Gelar Doa Bersama

Pegawai Pemprov Jawa Barat mendoakan keselamatan putra Ridwan Kamil yang terseret arus sungan di Bern, Swiss.

Baca Selengkapnya