Pasca- Kerusuhan 22 Mei, 58 Ribu Aparat TNI - Polri Jaga Jakarta

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 23 Mei 2019 14:56 WIB

Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat tiba di Sarinah, Jakarta, 21 Mei 2019. Massa ini melakukan aksi menolak hasil pemilu 2019 karena menganggap terjadi kecurangan. TEMPO/Halida Bunga Fisandra

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 58 ribu aparat gabungan TNI - Polri diterjunkan pasca- kerusuhan 22 Mei 2019. Mereka akan mengamankan sejumlah wilayah di DKI Jakarta.

Baca juga: Pembakaran di Asrama Brimob, 11 Mobil Hangus

"Gabungan pasukan TNI Polri mengamankan lima fokus titik pengamanan yaitu Badan Pengawas Pemilu, Komisi Pemilihan Umum, Istana Presiden, Gedung DPR/MPR, dan Mahkamah Konstitusi. Untuk sentra ekonomi masih diamankan kemudian untuk objek vital lainnya masih fokus diamankan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis, 23 Mei 2019.

Dedi pun kembali menegaskan, dalam pengamanan tersebut pasukan TNI-Polri tidak menggunakan senjata api dan peluru tajam. Aturan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 1 tahun 2009 tentang Prosedur Penanganan Unjuk Rasa dan Perkap nomor 7 tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia.

"Langkah tersebut sudah dilakukan dan perlu dicatat kembali bahwa dalam melakukan pengamanan aparat TNI Polri tidak dibekali peluru tajam dan senjata api," ujar Dedi.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Dedi juga menjelaskan terkait penggunaan senjata api. Di mana senjata hanya digunakan pleton anti anarkis yang penggunaannya sangat tergantung pada eskalasi ancaman dan gangguan. Hal itu pun yang menentukan adalah Kepala Kepolisian Daerah, dan tanpa perintahnya, pasukan anti anarkis tidak akan bergerak.

"Dalam penanganan aksi unjuk rasa ini digunakan tameng kemudian gas air mata. Melihat eskalasi saat ini pasukan anti anarkis ini belum diturunkan," ucap Dedi.

Baca juga: Kerusuhan 22 Mei, Wiranto: Kami Sudah Tahu Dalang Aksi Tersebut

Untuk pasukan anti anarkis, kata Dedi, dikerahkan jika massa mengarah kepada tindakan masif mengancam keselamatan orang lain dan petugas, serta melakukan perusakan terhadap seluruh properti fasilitas publik secara masif. "Itu baru nanti Kapolda menilai kalau diturunkan pasukan anti anarkis baru diturunkan," ujar dia.

Akibat kerusuhan 22 Mei, sebanyak 6 orang meninggal. Menurut Dedi, satu dari korban meninggal itu diterjang peluru tajam. Namun Dedi mengatakan belum mengetahui apakah itu peluru tajam dari senjata aparat atau bukan.

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

17 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

18 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya