Batasi WhatsApp, Facebook, Instagram, Wiranto: Berkorban 3 Hari
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Syailendra Persada
Rabu, 22 Mei 2019 18:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto urung menjelaskan sampai kapan pemerintah membatasi akses ke sejumlah fitur media sosial. Dia mengatakan pemerintah mesti membaca situasi untuk mencabut kebijakan itu. "Tergantung situasi, kami menyesalkan ini harus dilakukan," kata dia di kantornya, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019.
Baca: Wiranto Klaim Tahu Siapa Dibalik Ambulan Penuh Batu dan Uang
Wiranto berkilah pembatasan perlu dilakukan demi menjaga keamanan negara. Dia menolak pemerintah dianggap sewenang-wenang karena pembatasan di media sosial. Sebaliknya, Wiranto meminta masyarakat mau berkorban. "Ya kita berkorban dua tiga hari enggak lihat gambar kan enggak apa-apa," kata dia.
Sebelumnya, pemerintah memberlakukan pembatasan sejumlah fitur berbagi video dan gambar di aplikasi WhatsApp, Instagram dan Facebook. Pembatasan dilakukan pada kecepatan unggah-unduh video dan gambar di aplikasi tersebut. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran hoaks setelah penetapan pemenang pemilu dan aksi 22 Mei.
Baca juga: Korban, Tersangka, Barang Bukti dan Lokasi Kerusuhan 22 Mei 2019
Wiranto mengatakan pemerintah memiliki landasan hukum dalam melakukan pembatasan ini. "Nanti tim hukum yang jelaskan," kata dia. Dia mengatakan kebijakan ini semata mata dilakukan untuk kepentingan keamanan nasional. "Kalau alasannya sangat rasional enggak apa-apa," katanya.
Baca: Wiranto: Penyerang Asrama Brimob di Petamburan Preman Bertato
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan kebijakan ini didasarkan oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Inti undang-undang ini, kata dia, adalah meningkatkan literasi kemampuan kapasitas dan kapabilitas masyarakat akan digital, dan prosedur manajemen konten. "Termasuk melakukan pembatasan," katanya.