Komnas HAM Dalami Kemungkinan Pelanggaran HAM di Bentrok 22 Mei

Reporter

Antara

Editor

Amirullah

Rabu, 22 Mei 2019 15:50 WIB

Sejumlah massa bentrok dengan petugas kepolisisan di Jatibaru, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Bentrokan antara massa dan petugas kepolisian ini merupakan ketegangan usai demo di depan Gedung Bawaslu kemarin. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hal Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya masih akan mendalami kemungkinan pelanggaran hak asasi dalam bentrokan yang terjadi di sekitar Tanah Abang, Jalan Thamrin dan Petamburan, Jakarta Pusat, pada 22 Mei 2019.

Baca: JK Berusaha Hubungi Prabowo untuk Ajak Dialog Dinginkan Suasana

"Kami masih dalami. Saat ini kami datangi para korban yang dirawat untuk mencari informasi dari mereka dan petugas kesehatan yang menangani mereka," kata Taufan seusai menjenguk korban bentrok di Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019.

Taufan mengatakan Komnas HAM akan mendatangi rumah-rumah sakit tempat korban bentrok dirawat. Setelah dari RSUD Tarakan, dia juga akan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan untuk mencari informasi.

Taufan mengatakan belum bisa memastikan apakah ada dugaan pelanggaran hak asasi dalam peristiwa tersebut. Sebab, kata dia, kejadian tersebut harus dilihat secara keseluruhan. "Kami akan meminta keterangan dari korban, juga dengan para pimpinan aparat keamanan kita," ujar Taufan.

Advertising
Advertising

Dia menyayangkan aksi penyampaian pendapat yang dilakukan pada 21 Mei berakhir dengan bentrok antara aparat keamanan dengan massa. Seharusnya hal itu tidak perlu terjadi bila seluruh pihak bisa menahan diri.

"Kami menyayangkan seluruh pihak yang terlibat, baik massa maupun aparat keamanan. Seharusnya penyampaian pendapat yang dilindungi undang-undang dilakukan dengan cara-cara yang baik. Massa aksi dengan aparat keamanan seharusnya bisa bekerja sama," tutur Taufan.

Baca: Korban Sudah Jatuh, Andi Arief: Jokowi dan Prabowo Bertemulah!

Sementara itu, berdasarkan data yang dipasang pengelola RSUD Tarakan, terdapat 140 pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut. Seluruhnya laki-laki dengan usia beragam. Yang termuda berusia 15 tahun.

Berita terkait

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

1 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

1 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

15 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

17 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

20 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

20 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

21 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

22 hari lalu

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.

Baca Selengkapnya