Buntut Rusuh 22 Mei, Gedung DPR RI Ditutup Sementara

Reporter

Dewi Nurita

Rabu, 22 Mei 2019 11:50 WIB

Usul Proyek Gedung DPR Kembali Menguat

TEMPO.CO, Jakarta - Kompleks Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Senayan, ditutup sementara pada Rabu, 22 Mei 2019, menyusul terjadi aksi unjuk rasa yang berujung rusuh. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang tak diinginkan akibat rusuh 22 Mei ini.

Baca juga: Rusuh 22 Mei, Polisi: Provokator Kerusuhan dari Luar Jakarta

"Ditutup dengan pertimbangan keamanan," ujar Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar saat dihubungi Tempo pada Rabu, 22 Mei 2019.

Indra menyebut, sore dan malam ini jajaran pengurus gedung DPR akan melakukan evaluasi melihat situasi terkini. "Sebentar lagi saya dan Pak Ketua akan ke dalam untuk melihat sikon-nya," ujar dia.

Saat ini sejumlah pintu masuk di gedung DPR ditutup petugas. Hanya satu pintu yang dibuka untuk keluar masuk kendaraan, itu pun harus melewati pemeriksaan ketat petugas keamanan.

Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, sejumlah pintu gedung DPR sudah ditutup dan dijaga ketat sejak Selasa, 21 Mei 2019 malam. Para anggota DPR dan DPD berserta jajarannya diimbau untuk bekerja dari rumah untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan.

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan memang telah meminta Kesetjenan DPR berkoordinasi dengan pihak keamanan terkait aksi massa 22 Mei ini. hal tu dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada anggota Dewan dan staf di lingkungan kompleks parlemen.

"Saya hanya berpesan kepada Sekjen, bahwa saya tidak ingin terjadi apa-apa terhadap anggota DPR/MPR/DPD beserta seluruh stafnya di tengah berbagai isu ancaman dan penumpang gelap yang ingin memanfaatkan kemurnian aksi massa yang sesungguhnya bertujuan baik itu, untuk tujuan menciptakan 'martir'," kata Bamsoet.

Berita terkait

Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

12 Desember 2023

Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

Calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menyebut nama Harun Al Rasyid dalam debat pertama calon presiden pemilu tahun 2024

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: Polisi Brutal ke Mahasiswa Ketimbang ke Massa 22 Mei

6 Oktober 2019

Komnas HAM: Polisi Brutal ke Mahasiswa Ketimbang ke Massa 22 Mei

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan tindakan represif polisi menghadapi massa demo di DPR lebih brutal ketimbang ke massa rusuh 22 Mei.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakbar Duga Demo Mahasiswa Disusupi Seperti Aksi 22 Mei

25 September 2019

Kapolres Jakbar Duga Demo Mahasiswa Disusupi Seperti Aksi 22 Mei

Polres Jakarta Barat menangkap 17 orang usai demo mahasiswa yang berakhir ricuh Selasa kemarin.

Baca Selengkapnya

Masih Mahasiswa, Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Minta Hukuman Ringan

5 September 2019

Masih Mahasiswa, Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Minta Hukuman Ringan

Terdakwa kerusuhan 22 Mei, Ahmad Abdul Syukur, menyebut menyesali perbuatannya.

Baca Selengkapnya

Sidang Kerusuhan 22 Mei, Saksi Tak Tahu Peran Terdakwa

19 Agustus 2019

Sidang Kerusuhan 22 Mei, Saksi Tak Tahu Peran Terdakwa

Anggota polisi yang disebut ikut menangkap tujuh terdakwa kasus kerusuhan 22 Mei lalu tak bisa memastikan peran para terdakwa.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Ini Diimingi Uang untuk Berbuat Rusuh

15 Agustus 2019

Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Ini Diimingi Uang untuk Berbuat Rusuh

Dari dakwaan yang dibacakan jaksa, ada empat terdakwa kerusuhan 22 Mei yang diimingi uang Rp 2 juta untuk berbuat kerusuhan di Gambir.

Baca Selengkapnya

Barang Bukti Sidang Kerusuhan 22 Mei, Baju Koko hingga Beling

15 Agustus 2019

Barang Bukti Sidang Kerusuhan 22 Mei, Baju Koko hingga Beling

Tiga dari 12 terdakwa yang bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat disebut menyerang polisi saat kerusuhan 22 Mei 2019.

Baca Selengkapnya

Sidang Kerusuhan 22 Mei, Terdakwa Ini Juga Dijerat UU ITE

14 Agustus 2019

Sidang Kerusuhan 22 Mei, Terdakwa Ini Juga Dijerat UU ITE

Salah satu terdakwa kasus kerusuhan 22 Mei ini didakwa dengan pasal berlapis atas perbuatannya pada sebelum dan saat kerusuhan terjadi.

Baca Selengkapnya

Lagi, 12 Tersangka Kerusuhan 22 Mei Jalani Sidang di PN Jakpus

14 Agustus 2019

Lagi, 12 Tersangka Kerusuhan 22 Mei Jalani Sidang di PN Jakpus

Sidang perdana kasus kerusuhan 22 Mei di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dimulai 8-15 Agustus.

Baca Selengkapnya

29 Pegawai Didakwa Terlibat Rusuh 22 Mei, Begini Penjelasan Sarinah

14 Agustus 2019

29 Pegawai Didakwa Terlibat Rusuh 22 Mei, Begini Penjelasan Sarinah

Beberapa pegawai Sarinah membantu memberi minum dan air cuci muka para pendemo yang kena gas air mata dalam rusuh 22 Mei 2019 di depan Bawaslu.

Baca Selengkapnya