Menteri Yasonna Copot Semua Pegawai Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Mei 2019 18:50 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tiga kiri) mendengarkan penjelasan dari Kepala Rutan Kelas II B SIak Gatot Suariyoko (dua kiri) ketika meninjau kondisi bangunan pascakerusuhan yang berujung pembakaran oleh narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau, Senin 13 Mei 2019. ANTARA FOTO/Rony Muharrman

TEMPO.CO, Medan - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly, angkat bicara mengenai kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Langkat, Sumatera Utara pada Kamis, 16 Mei lalu. Ia mengaku kecewa dan akan menindak tegas pegawai yang bertugas di Lapas tersebut.

Baca: Lapas Narkotika di Langkat Rusuh, Narapidana Kabur

Bahkan Yasonna akan melakukan pergantian besar-besaran terhadap pegawai yang ditempatkan disana. "Hari ini sudah mulai nonaktif. Bukan hanya kalapas, semua yang ada di sini juga. Semua Bedol desa," kata Yasonna saat mengunjungi Lapas pada Sabtu, 18 Mei 2019.

Yasonna mengatakan tindakan ini diambil karena pegawai yang bertanggung jawab sudah melanggar instruksinya. Yaitu, lapas steril dan bersih dari segala bentuk tindakan yang melanggar aturan. Apalagi ditemui laporan mengenai dugaan praktek pungutan liar yang marak terjadi di dalam Lapas.

Kementerian akan segera mencari pengganti definitif untuk pegawai lapas yang dinonaktifkan. Sementara, posisi Kepala Lapas Narkotika Langkat ditugaskan kepada Muhammad Tavip yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara.

Bahkan bagi pegawai yang dinonaktifkan, Yasonna melarang untuk masuk ke dalam Lapas. "Ini orang berbahaya kalau dimasukkan ke situ, penyakit," kata Yasonna.

Terkait adanya tuntutan yang disampaikan narapidana akibatnya banyaknya tindakan pungutan liar, kekerasan, ketidakadilan remisi hingga pembebasan bersyarat yang tidak terpenuhi, Yasonna berjanji akan segera menindaklanjutinya.

Khusus untuk pembebasan bersyarat yang tidak terpenuhi, Yasonna mengultimatum bawahannya agar benar-benar diperhatikan. "Kita sudah punya remisi sistem online. Hanya ini harus betul diperhatikan. jangan main antar dan pastikan itu," kata Yasonna.

Dirinya juga menyoroti fakta bahwa banyak narapidana yang menggunakan telepon seluler. Hal tersebut sebagai bentuk bobroknya mental petugas Lapas. Diakui bahwa petugas lapas masih banyak yang harus ditegaskan dan diperingatkan lebih keras agar kejadian serupa tidak terjadi.

Saat disinggung musabab awal kericuhan, Yasonna mengatakan karena adanya tindakan kekerasan Sipir penjara saat melakukan penggeledahan narkoba.
"Memang penemuan narkoba harus ditindaklanjuti itu benar. Tapi yang tidak benar adalah perbuatan yang eksessif untuk memaksa hingga menyebabkan penganiayaan yang dilihat warga binaan dan menimbulkan emosi" kata Yasonna.

Baca: Rusuh Lapas Narkoba Langkat, Kalapas Dinonaktifkan Sementara

Sementara dari data terbaru dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, sebanyak 113 narapidana kabur telah kembali ditangkap. Sedangkan 63 lainnya masih dalam proses pengejaran.

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

2 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

2 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

4 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

5 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

5 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

24 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

25 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

27 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

27 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

29 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya