Wiranto Cerita Alasan Bentuk Tim Asistensi Hukum: Cium Bau Makar

Jumat, 17 Mei 2019 08:17 WIB

Wiranto. ANTARA/Handout/Humas Kemenko Polhukam

TEMPO.CO, Jakarta - Meski mengaku cuek bebek, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto rupanya jengah dengan berbagai kritikan terhadap tim asistensi hukum bentukannya. Ia pun kemudian menjelaskan alasan dirinya membentuk tim tersebut, dalam acara Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial tahun 2019 di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2019.

Baca: Wiranto Perintahkan Pangdam dan Kapolda Cegah Massa ke Jakarta

Pertama, kata Wiranto, tim tersebut awalnya dibentuk karena banyaknya tokoh yang menyampaikan hasutan lewat media sosial dan memprovokasi masyarakat untuk turun ke jalan saat pengumuman rekapitulasi nasional KPU pada 22 Mei mendatang.

"Sebelum pengumuman itu (hasil rekapitulasi nasional), ada indikasi yang cukup kritis, yang perlu kami ketahui dan kami netralisir," ujar Wiranto di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2019.

Bahkan, Wiranto menyebut indikasi kritis itu dibayang-bayangi adanya kemungkinan konflik sosial yang akan timbul. "Kita enggak usah sembunyi-sembunyilah, ada ancaman-ancaman. Ada tokoh yang mengatakan, nanti kalau kalah, tidak usah lapor MK. People Power. Kan begitu," ujar Wiranto.

Advertising
Advertising

Selain itu, kata dia, adapula tokoh yang menyebut negara ini sudah bobrok, sehingga tidak bisa diselamatkan dengan cara-cara yang konstitusional, melainkan hanya bisa diselamatkan dengan cara revolusi.

"Ada yang bilang lagi, saya perlu darahnya presiden, disembelih. Ini lebih gila lagi. Yang gini-gini masuk medsos membangun opini publik. Digambarkan lagi akan menduduki KPU," ujar Wiranto. Ia memastikan ancaman-ancaman itu tidak terjadi pada 22 Mei mendatang.

Baca: Tim Asistensi Hukum Dikritik, Wiranto: Saya Cuek Bebek Saja

Dia menyebut, dalam proses demokrasi ini, pemerintah berupaya mencegah terjadinya rencana pembangkangan terhadap hukum. Sebab, selalu ada aturan main dalam setiap pertandingan.

Wiranto kemudian menjelaskan bahwa kasus pidana makar, berbeda dengan kasus pidana biasa, sehingga tak perlu menunggu tindakan makar terjadi, baru pelakunya ditangkap. Dengan kata lain, ujar dia, merencanakan makar sudah bisa masuk ranah pidana. Seperti halnya diatur dalam putusan MK Nomor 7/PUU-XV/2017 yang mengatur bahwa dalam pidana makar, konstruksinya tidak perlu sempurna.

"Jadi, kalau sudah merencanakan, menghasut, dan mempersiapkan (makar) itu sudah masuk (pidana). Lho kalau sudah terjadi makar, negara bubar (baru pelaku dipidana) yang nangkap sopo? Yang adili siapa? yang usut siapa?," ujar Wiranto.

Wiranto mengklaim tim asistensi hukum bentukannya itu membantu langkah hukum dugaan kasus makar menjadi jelas. "Terbukti sekarang Eggi Sudjana bisa kita proses hukum, Kivlan Zen, Permadi lagi nunggu, siapa lagi? Makanya kalau enggak mau berhubungan dengan polisi, jangan ngomong macem-macem. Kalau udah berurusan, baru mengelak, tapi udah tersebar omongannya dimana-mana," ujar Wiranto.

Sejumlah aktivis dan pengamat hukum mengkritik tim bentukan Wiranto itu mirip Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban atau Kopkamtib era orde baru, yang berupaya mengekang kebebasan berbicara dan berupaya mengintervensi hukum.

Sementara, menurut Wiranto tim ini justru dibentuk untuk mencegah agar pemerintah tidak disebut sewenang-wenang dan ikut campur dalam proses hukum. "Kan banyak yang menuduh Pak Jokowi diktator, untuk itu Pak Wiranto minta tolong pakar hukum menelaah, melakukan proses analisis mana kasus yang termasuk melanggar hukum, bukan menginvestigasi," ujar dia.

Baca: KontraS Desak Wiranto Urungkan Rencana Tim Pengkaji Ucapan Tokoh

Wiranto mengklaim, pendapat tim bentukannya itu sangat independen dan tidak mesti ditaati, hanya melengkapi pertimbangan polisi apakah kasus tersebut masuk pidana atau tidak.

Berita terkait

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

2 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

5 hari lalu

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

8 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

8 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

8 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

9 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

13 hari lalu

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.

Baca Selengkapnya

Menkominfo Ungkap Kesan Pertemuan Tim Cook Apple dan Prabowo

15 hari lalu

Menkominfo Ungkap Kesan Pertemuan Tim Cook Apple dan Prabowo

Budi Arie Setiadi mengatakan Tim Cook mengapresiasi hasil pemilu presiden Indonesia atas terpilihnya Prabowo.

Baca Selengkapnya