Kasus Bowo Sidik, KPK Sita Dokumen Risalah Rapat DPR dengan BUMN

Reporter

M Rosseno Aji

Kamis, 16 Mei 2019 16:33 WIB

Anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 5 April 2019. Bowo Sidik Pangarso diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan memberi atau menerima suap terkait pelaksanaan kerjasama di bidang pelayaran antara PT. Pupuk Indonesia Logistik dengan PT. Humpuss Transportasi Kimia. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita 18 dokumen risalah rapat DPR yang dipimpin ataupun dihadiri tersangka suap pengangkutan pupuk, Bowo Sidik Pangarso. Dokumen itu disita dari Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.

Baca: Bowo Sidik Pangarso Diduga Terima Suap dari Perusahaan Lain

"Beberapa risalah rapat yang dipimpin dan dihadiri Pak Bowo juga diminta KPK, keseluruhannya 18 dokumen," kata Indra di depan Gedung KPK seusai diperiksa, Kamis, 16 Mei 2019.

Indra menjelaskan belasan dokumen yang disita merupakan risalah rapat DPR sejak Bowo menjabat anggota DPR pada 2014. Dokumen yang disita juga berasal dari rapat Komisi VI di mana Bowo menjadi salah satu pimpinan. Dan risalah rapat Badan Anggaran DPR di mana politikus Partai Golkar itu menjadi anggota.

Indra mengatakan salah satu risalah yang disita adalah rapat Komisi VI dengan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bowo menjadi pimpinan rapat ketika itu. "Saya dikonfirmasi menyangkut rapat pada laporan singkat Komisi VI yang dipimpin Pak Bowo dan dihadiri beberapa BUMN," kata Indra.

Sekretaris Jenderal DPR juga dikonfirmasi mengenai aturan etik anggota dewan. "Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan anggota Dewan," katanya.

Advertising
Advertising

Dalam perkara ini, KPK menyangka Bowo menerima suap dari pegawai PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti sekitar Rp 1,2 miliar. KPK menyangka suap diberikan agar Bowo membantu PT HTK memperoleh kontrak kerja sama pengangkutan pupuk dengan PT Pupuk Indonesia Logistik.

Baca: Jejak Kasus Bowo Sidik hingga Menyeret Golkar dan Nusron Wahid

Selain dari Asty, KPK menyangka Bowo menerima uang dari sumber lain. Sebab, KPK menyita jumlah duit sekitar Rp 8 miliar dari perusahaan Bowo. Guna menulusuri sumber uang itu, KPK telah menggeledah kantor dan rumah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. KPK menyita dokumen Peraturan Menteri Perdagangan terkait gula rafinasi dari kantor Enggar. Selain itu, KPK juga menggeledah ruang kerja Anggota DPR M. Nasir.

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

9 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

4 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya