Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Mutilasi di Malang

Kamis, 16 Mei 2019 07:50 WIB

Ilustrasi mutilasi

TEMPO.CO, Malang - Polisi menangkap Sugeng Santoso, 49 tahun, Rabu malam 16 Mei 2019. Warga Jodipan, Kota Malang ini ditangkap di depan persemayaman jenazah Yayasan Sosial Panca Budhi, Kota Lama, Kota Malang. Dalam pemeriksaan, ia mengakui memutilasi seorang perempuan di lantai dua Pasar Besar Malang yang sedang diselidiki polisi. “Motifnya masih didalami,” kata Kepala Kepolisian Resor Malang Kota, Ajun Komisaris Besar Asfuri.

Sugeng ditetapkan sebagai tersangka melalui sejumlah petunjuk. Salah satunya tato di telapak kaki korban bertulis “Sugeng.” Petugas Kepolisian Resor Malang Kota juga mendalami penyidikan dengan membawa anjing pelacak. Setelah mengendus jejak dan pakaian yang diduga milik tersangka, anjing menelusuri sampai di depan Yayasan Sosial Panca Budhi.

Baca: Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Blitar Dibekuk di Tol Tebet

Saat menyelidik di Klenteng Eng An Kiong yang tak jauh dari Yayasan Sosial Panca Budhi, polisi menemukan seseorang yang tidur di dekat yayasan itu. Spontan polisi memanggil nama “Sugeng”, ternyata orang menyahuti panggilan .

Polisi juga menggunakan tulisan di kertas yang berada di dekat jasad korban sebagai petunjuk. Ternyata juga ditemukan tulisan serupa di sebuah rumah tempat kos Sugeng dulu. Tulisan dengan gaya tulisan yang sama dipasang dan ditempelkan di sekeliling rumah kos. Sugeng tinggal sebatang kara, sendirian, dan tak punya pekerjaan tetap.

Advertising
Advertising

Saat pemeriksaan itu, tersangka mengakui semua perbuatannya. Lelaki yang hidup berpindah-pindah itu tempat mengaku tak mengenal perempuan yang menjadi korban mutilasinya. Korban yang dimutilasinya itu ditemukan Sugeng di depan Yayasan Sosial Panca Budhi sekitar sembilan hari lalu. “Saat bertemu, korban dalam kondisi sakit.”

Baca: Fakta-fakta di Sekitar Mutilasi Pengusaha ...

Menurut keterangan tersangka kepada polisi, perempuan diajaknya ke Pasar Besar Malang pada sore hari. Perempuan itu diketahui meninggal di pasar itu. Mayatnya dibiarkan selama tiga hari, lalu tersangka memutilasinya menjadi enam bagian. “Dia mengaku mendapat bisikan gaib dan pesan korban,” ujarnya.

Polisi juga mengundang psikiater untuk periksa kondisi kejiwaan tersangka. Tujuannya untuk mengetahui kondisi kejiwaan Sugeng. Telapak kaki korban ditato Sugeng menggunakan jarum sol sepatu. Lantas dilumuri tinta bolpoin.

Berita terkait

Universitas Brawijaya Sediakan Kuota 50 Persen untuk Seleksi Mandiri: Intip Jadwal, Ketentuan, Cara Pendaftaran

7 hari lalu

Universitas Brawijaya Sediakan Kuota 50 Persen untuk Seleksi Mandiri: Intip Jadwal, Ketentuan, Cara Pendaftaran

Universitas Brawijaya selalu diminati oleh calon mahasiswa baru, pun juga menyediakan jalur Seleksi Mandiri yang menggunakan seleksi nilai UTBK

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

7 hari lalu

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menduga ada indikasi lain di balik pelaporan terhadap dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Tangis Aghnia Punjabi untuk Sang Putri yang Dianiaya Pengasuh

31 hari lalu

Tangis Aghnia Punjabi untuk Sang Putri yang Dianiaya Pengasuh

Selebgram asal Malang Aghnia Punjabi tampak terisak saat menceritakan kembali peristiwa penganiayaan yang dialami putrinya.

Baca Selengkapnya

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

33 hari lalu

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.

Baca Selengkapnya

Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

43 hari lalu

Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

49 hari lalu

Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan bus mudik Lebaran 1445 Hijriah gratis dengan tujuan 19 kota di 6 provinsi mulai Palembang sampai Malang

Baca Selengkapnya

Polresta Malang Kota Selidiki Dugaan Perundungan Pelajar SMP

2 Maret 2024

Polresta Malang Kota Selidiki Dugaan Perundungan Pelajar SMP

Kepolisian Malang telah mendapatkan informasi awal dari video perundungan yang terekam CCTV milik warga dan tersebar di media sosial.

Baca Selengkapnya

Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

29 Februari 2024

Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

Dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian, Waliyin dan Ridduan, divonis mati oleh PN Sleman

Baca Selengkapnya

Kronologi Bullying di Pondok Pesantren Malang, Senior Siksa Adik Kelas Pakai Setrika

24 Februari 2024

Kronologi Bullying di Pondok Pesantren Malang, Senior Siksa Adik Kelas Pakai Setrika

Ahmad Firdaus, 19 tahun, santri di Malang melakukan bullying. Ia menyiksa adik kelasnya menggunakan setrika

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Santri di Pondok Pesantren Malang Jadi Tersangka Bullying ke Adik Kelas

23 Februari 2024

Polisi Tetapkan Santri di Pondok Pesantren Malang Jadi Tersangka Bullying ke Adik Kelas

Korban yang merupakan santri kelas IX disebut telah berulang kali menerima bullying dari tersangka yang duduk di kelas XII.

Baca Selengkapnya