Soal Pemindahan Ibu Kota, Ada 9 Undang-undang Harus Diubah

Rabu, 15 Mei 2019 07:32 WIB

Presiden Joko Widodo didampingi sejumlah pejabat terkait melihat peta kawasan hutan Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Rabu, 8 Mei 2019. Sebelumnya Jokowi mengakui, Gubernur Kalimantan Tengah telah memaparkan kepada dirinya terkait kesiapan Kalteng jika dipilih sebagai lokasi ibu kota yang baru. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menyebut ada sembilan undang-undang yang harus diubah sebelum mewujudkan rencana Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait pemindahan Ibu Kota.

Baca: Pemindahan Ibu Kota, Jokowi Komitmen Bangun Kota Ramah Lingkungan

"Kami mencatat kurang lebih ada 9 UU yang akan diubah, revisi, dan sebagainya. Tapi itu mengikuti nanti kajian teknis yang akan dilakukan Bappenas," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, dalam diskusi di Jakarta Pusat, Selasa, 14 April 2019.

Sembilan regulasi ini di antaranya adalah Undang-Undang nomor 29 tahun 2007 tentang DKI Jakarta sebagai ibu kota, UU Pemda, UU tentang pengadaan tanah untuk ibu kota, UU pengadaan tanah untuk kawasan strategis, UU tata ruang, dan UU tentang lingkungan.

Dalam kajian yang dilakukan Dirjen Otda, Akmal mengatakan ada pula kemungkinan untuk membuat Undang-Undang baru yang khusus mengatur pelaksanaan pemindahan. "Yang bisa dilakukan adalah melakukan kajian teknis terhadap kesiapan-kesiapan teknis. Kami di Kemendagri bisa dengan menyiapkan kajian regulasi juga," ujar Akmal.

Saat ini, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional masih melakukan studi terkait lokasi paling tepat untuk mendirikan ibu kota baru. Mereka menargetkan studi dan pengambilan keputusan dapat selesai di tahun ini. Sementara studi berjalan, Akmal mengatakan kajian di Kemendagri bisa tetap berjalan beriringan.

Deputi Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden, Eko Sulistyo, mengatakan Kemendagri memang akan menjadi salah satu leading sector dalam perwujudan regulasi ini. Mereka akan saling terkait dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

"Perpindahan ke daerah baru pasti akan mengubah tata ruang wilayah. Selevel Perda pasti akan ada perubahannya," kata Eko.

Simak juga: Tahapan Pemindahan Ibu Kota, Berikut Garis Waktu dan Targetnya

Wacana pemindahan ibu kota negara ini rencananya dilaksanakan pada periode pemerintahan 2019-2024. Tujuannya adalah untuk memindahkan pusat pemerintahan ke lokasi baru yang khusus digunakan untuk mengendalikan pemerintahan.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

3 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

7 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

8 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

11 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

11 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

12 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

12 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

12 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya