Ketua DPR: Partai Non-Koalisi Jokowi Berpeluang Jadi Pimpinan MPR

Senin, 13 Mei 2019 12:54 WIB

Ketua DPR Bambang Soesatyo didampingi Wakil Ketua Fadli Zon, Fahri Hamzah, Agus Hermanto dan Utut Adianto memimpin Rapat Paripurna DPR ke-16 masa sidang V di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2019. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo menjelaskan ihwal posisi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Bamsoet, sapaan Bambang, mengatakan pemilihan pimpinan MPR dilakukan dengan musyawarah dan sistem paket sehingga partai-partai di luar koalisi Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin berpeluang menempati jabatan tersebut.

Baca: Kata TKN Soal Polling Daftar Calon Menteri Jokowi - Ma'ruf Amin

"Kalau MPR koalisi nonkoalisi bisa punya kesempatan membuat paket karena kan ada DPD (Dewan Perwakilan Daerah) juga," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019.

Aturan pemilihan pimpinan MPR ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah atau UU MD3 pasal 427C.

Adapun untuk mekanisme pemilihan pimpinan diatur dalam UU MD3 pasal 427D. Dalam beleid ini, pimpinan DPR dijabat oleh perwakilan dari partai pemenang pemilihan legislatif, sedangkan posisi wakil diberikan kepada partai yang menempati posisi kedua hingga kelima dalam pileg.

Advertising
Advertising

"Pemenang pemilu adalah ketuanya, yang dua tidak empat lima itu adalah nomor perolehan suara parpol yang masuk ke DPR," kata Bamsoet. Politikus Partai Golkar ini memastikan tak ada revisi UU MD3 di periode DPR sekarang.

Posisi pimpinan MPR ini sempat diperbincangkan pascapertemuan Ketua MPR sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan seusai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih, Murad Ismail dan Barnabas Orno di Istana Negara pada Rabu, 24 April 2019.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding, mengklaim mengetahui percakapan Zulkifli dan Jokowi. "Zulkifli Hasan meminta kursi pimpinan MPR," kata Karding.

Simak juga: Rombak Kabinet Usai Lebaran, Jokowi Ingin Menteri Milenial

Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq mengatakan Jokowi sempat menyampaikan isi pertemuan itu saat berjumpa dengan TKN di Rumah Heritage, Menteng, Jakarta, 28 April lalu. "Pak Jokowi bilang bahwa Pak Zulkifli berpesan agar PAN tidak ditinggalkan," kata Rofiq menirukan ucapan Jokowi.

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

18 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

1 jam lalu

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

4 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

4 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

Di balik sukses ACN, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Termasuk tingginya harga avtur di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

6 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya