ICW Minta KPK Telusuri Tiga Menteri dalam Korupsi, Ini Namanya

Senin, 13 Mei 2019 08:49 WIB

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrowi, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diperkirakan tidak lolos di parlemen pada Pemilu 2019. Imam Nahrowi, bertarung di daerah pemilihan DKI Jakarta 1, yang bersaing dengan sejumlah nama populer seperti Mardani Ali Sera (PKS), Wanda Hamidah (NasDem) dam Eko Hendro Purnomo (PAN). Dok.Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan keterlibatan tiga menteri kabinet Joko Widodo dalam tiga kasus korupsi berbeda. Tiga menteri itu adalah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

"Kalau buktinya sudah cukup, baik itu terbukti di persidangan maupun pengakuan beberapa orang harusnya bisa menjadi modal kuat untuk KPK menelusuri lebih jauh," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, di kantornya, Jakarta, Ahad, 12 Mei 2019.

Baca: ICW Menilai Protes Pelantikan 21 Penyidik KPK Aneh

Dugaan keterlibatan tiga menteri dalam kasus berbeda itu muncul dari proses penyidikan maupun proses persidangan. Berikut awal mula tiga nama menteri itu disebut dalam proses penanganan perkara korupsi oleh KPK:


-- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita

Advertising
Advertising

Tersangka suap pengangkutan pupuk, Bowo Sidik Pangarso mengaku mendapat duit Rp 2 miliar dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Kepada penyidik, Bowo mengatakan uang itu diberikan untuk “mengamankan” Peraturan Menteri Perdagangan tentang gula rafinasi.

KPK telah menggeledah kantor dan rumah Enggar dalam proses penyidikan kasus ini. Enggar membantah telah memberikan duit kepada Bowo. Belakangan, Bowo berencana mengubah keterangannya soal Enggar dalam Berita Acara Pemeriksaan.

Baca: ICW Desak Jokowi Segera Bentuk Pansel Pimpinan KPK

-- Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin

Namanya disebut dalam sidang praperadilan yang diajukan tersangka jual-beli jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy. Tim biro hukum KPK menyatakan Lukman menerima Rp 10 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin, tersangka penyuap Romy, begitu Romahurmuziy biasa dipanggil. Lukman mengaku sudah mengembalikan duit itu ke KPK sebagai gratifikasi. Tapi KPK tetap melanjutkan proses hukum lantaran Lukman mengembalikannya setelah proses penyidikan Romy dimulai.

-- Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi

Nama Imam Nahrawi tertulis dengan jelas dalam berkas tuntutan jaksa KPK, untuk terdakwa Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia, Ending Fuad Hamidy. Dalam tuntutannya, jaksa meyakini keterlibatan Imam dan asistennya, Miftahul Ulum didukung oleh alat bukti dan keterangan saksi yang kuat.

Baik Imam maupun Ulum membantah terlibat dalam kasus itu, baik secara lisan maupun saat bersaksi dalam persidangan. Namun, jaksa menilai bantahan keduanya tidak relevan karena adanya keterangan saksi dan bukti.

ICW yakini KPK tidak akan melihat latar belakang seseorang dalam menetapkan tersangka, meskipun jabatannya menteri. Dia mengatakan kerja KPK selalu berdasarkan kecukupan alat bukti. "Kami yakin kalau KPK menetapkan orang pasti ada permulaan bukti yang cukup," katanya.


Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

9 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

11 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

19 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya