17 Tunggakan Perkara di KPK pada Era Agus Rahardjo Cs

Reporter

M Rosseno Aji

Minggu, 12 Mei 2019 17:23 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo, memberikan kata sambutan dalam pembukaan diskusi bertema Korupsi dan Krisis Demokrasi di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019. Diskusi kerjasama KPK dengan Transparency International Indonesia (TII) tersebut bersamaan dengan peluncuran Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesian Corruption Watch mencatat ada 17 perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum tuntas di era kepemimpinan Agus Rahardjo bersama empat pimpinan lain. Padahal kepemimpinan mereka akan berakhir pada Desember 2019.

Baca: ICW Menilai Protes Pelantikan 21 Penyidik KPK Aneh

"ICW mencatat masih ada 17 tunggakan perkara di KPK yang sampai hari ini belum maksimal pengurusan dan penanganannya," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, di kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Ahad, 12 Mei 2019.

Belasan perkara itu tergolong kasus korupsi kelas kakap. Kurnia mencontohkan, beberapa kasus yang pengusutannya belum maksimal adalah kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Bank Century dan kasus Hambalang. Dalam kasus BLBI misalnya, Kurnia menyebut kerugian negara cukup besar, yakni Rp 4,58 triliun.

Kurnia mengatakan penuntasan kasus BLBI menjadi perhatian ICW. Sebab, kata dia, ada masa kadaluarsa dalam setiap penuntutan perkara pidana yakni 18 tahun. Dalam kasus BLBI, baru mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Syafruddin Arsyad Temenggung yang sudah divonis 15 tahun penjara di tingkat banding. Dia divonis bersalah karena merugikan negara saat meneken Surat Keterangan Lunas BLBI untuk pemilik saham Bank Dagang Negara Indonesia Sjamsul Nursalim pada 2004.

Melihat waktu kejadian tindak pidana dalam kasus itu, Kurnia mengatakan KPK hanya punya waktu hingga 2022 untuk menuntaskan kasus itu. "Kalau sudah melewati masa itu, KPK tidak bisa lagi menuntut perkara tersebut," kata dia.

Baca juga: KPK Ingatkan Pejabat Tak Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Advertising
Advertising

Karena itu, Kurnia mendesak KPK segera menuntaskan kasus korupsi BLBI dan kasus lainnya. Dia mengatakan dalam putusan Syafruddin, sebenarnya sudah jelas bahwa hakim menyatakan Syafruddin melakukan tindak pidana bersama Sjamsul Nursalim, istrinya, Itjih Nursalim dan mantan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan Dorodjatun Kuntjoro Jakti. "Bukti persidangan kami anggap sudah cukup kuat untuk KPK menaikan status penanganan perkara kecil penyidikan," kata Kurnia.

Berikut adalah 18 kasus korupsi yang ICW anggap masih menjadi tunggakan untuk Agus cs:

-Suap Perusahaan asal Inggris, Innospec ke pejabat Pertamina
-Kasus bailout Bank Century
-Proyek Pembangunan di Hambalang
-Proyek Wisma Atlet Kemenpora di Sumsel.
-Suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indoneia (Cek Pelawat)
-Proyek SKRT Kementrian Kehutanan
- Hibah Kereta Api dari Jepang di Kementerian Perhubungan
-Proyek Pengadaan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan
-Pengadaan Simulator SIM di Dirlantas Polri
-Pembangunan proyek PLTU Tarahan pada
2004
-“Rekening Gendut” oknum Jenderal Polisi
-Kasus suap Badan Kemanan Laut
-Suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
-Suap Rolls Royce ke petinggi PT Garuda Indonesia
-Kasus BLBI
-Kasus Pelindo II
-Kasus e-KTP

Catatan:
Artikel ini telah diubah di judul dan isi berita karena ada koreksi jumlah pada Minggu, 12 Mei 2019, pukul 20.37 WIB.

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

7 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

9 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

12 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

12 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

14 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

15 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

15 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

16 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

19 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

19 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya