KPK Tanyai Ganjar Pranowo Proses Penganggaran Proyek E-KTP

Reporter

Antara

Jumat, 10 Mei 2019 15:01 WIB

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat, 10 Mei 2019. Ganjar Pranowo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar nonaktif Markus Nari terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku dimintai konfirmasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai proses penganggaran proyek KTP elektronik atau e-KTP, Jumat, 10 Mei 2019. "Anggaran proses. Proses biasa saja sebenarnya dari sini ke mana," kata Ganjar di gedung KPK, Jakarta.

Ganjar saksi untuk tersangka anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya Markus Nari. "Cerita penambahan itu sebenarnya tidak satu isu tetapi banyak isu.”

Baca: Anggaran Apel Kebangsaan Dikritik, Ganjar: Apa ...

Ganjar mengatakan Komisi II memiliki banyak mitra. Ketika biasanya akan ada perubahan atau ada optimalisasi anggaran di Badan Anggaran, setiap komisi dengan mitranya harus menyampaikan perubahan itu.

Saat itu, kata Ganjar Pranowo, terdapat sekitar 100 kabupaten yang harus mencetak e-KTP sehingga dibutuhkan penambahan anggaran. "Kementerian diminta memberikan detailnya untuk apa saja kemudian diajukan di Banggar, prosesnya gitu saja."

Baca: Dapat Laporan Intelijen, Ganjar Pranowo: Ada ASN Berpaham Radikal

Markus Nari ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus e-KTP. Ia disangka sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan pemeriksaan di sidang pengadilan perkara korupsi pengadaan e-KTP tahun 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ia juga disangka mencegah, merintangi penyidikan korupsi terhadap Miryam S Haryani dalam perkara indikasi memberikan keterangan tidak benar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada persidangan kasus KTP-e. KPK juga menetapkan Markus Nari tersangka korupsi pengadaan e-KTP pada 2011-2013 di Kemendagri.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

2 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

3 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

3 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

4 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

7 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya