Bahar bin Smith Tak Ikuti Kabar Soal FPI di Dalam Penjara

Kamis, 9 Mei 2019 14:42 WIB

Bahar bin Smith menyimak tanggapan jaksa saat sidang di Bandung, Kamis, 14 Maret 2019. Sidang lanjutan tersebut mengagendakan membacakan tanggapan tertulis dari Jaksa Penuntut umum atas eksepsi dari tim Kuasa Hukum Terdakwa. ANTARA/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Bahar bin Smith mengaku tak mengetahui perkembangan informasi terkait petisi stop izin organisasi Front Pembela Islam atau FPI yang selama ini menaunginya.

Baca juga: Kuasa Hukum Bahar bin Smith Bakal Siapkan 15 Saksi Meringankan

"Nggak, nggak ada tanggapan (petisi stop izin FPI). Saya nggak paham karena saya di dalam, jadi nggak tahu apa-apa," ucap Bahar usai menjalani sidang lanjutan perkara penganiayaan di Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Bandung, Kamis, 9 Mei 2019.

Pimpinan pondok pesantren Tajul Alawiyyin itu mengaku tidak mengikuti informasi terkini terkait FPI ataupun berita lainnya yang kini sedang ramai dibicarakan. Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dua remaja pada pertengahan Desember 2018 lalu, Bahar langsung ditahan di rutan Mapolda Jawa Barat.

Hal itu, kata Bahar, membuat ia tidak mengikuti perkembangan informasi terkini. Termasuk masalah petisi stop izin FPI yang kini sedang ramai diperbincangkan.

Advertising
Advertising

"Saya nggak lihat berita, nggak pernah apa-apa, jadi saya nggak tahu apa-apa, tanya sama yang tahu aja," kata dia.

Seperti diketahui, izin ormas FPI bakal berakhir pada Juni mendatang. Sehubungan itu, muncul petisi agar Kementerian Dalam Negeri tak memperpanjang izin ormas tersebut.

Adapun Bahar bin Smith adalah salah satu penceramah yang aktif di FPI. Ia kini tengah tengah menjalani proses persidangan kasus dugaan penganiayaan juga perampasan kemerdekaan terhadap dua remaja. Penganiayaan itu dilakukan Bahar di pesantren miliknya, Tajul Alawiyyin.

Baca juga: Sidang Bahar bin Smith, Kesaksian Kakek Korban Tidak Konsisten

Dalam dakwaan jaksa, Bahar bin Smith dijerat pasal berlapis. Bahar disangkakan melanggar pasal Undang-undang perlindungan anak.

Adapun pasal yang dikenakan kepada Bahar yakni Pasal 333 ayat 1 dan/atau Pasal 170 ayat 2 dan/atau Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP. Jaksa juga mendakwa Habib Bahar dengan Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berita terkait

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

17 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

9 Februari 2024

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

15 Januari 2024

Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

Maksud hati hendak merahasiakan utangnya ke terduga rentenir dari keluarga karena malu, sekarang malah seluruh masyarakat sekitar tahu semua.

Baca Selengkapnya

Istri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan

16 Desember 2023

Istri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan

Rumah pribadi Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terpantau dipadati oleh para pelayat pada Sabtu malam ini, 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Istri Rizieq Shihab Meninggal, Ini Rencana Salat dan Pemakamannya

16 Desember 2023

Istri Rizieq Shihab Meninggal, Ini Rencana Salat dan Pemakamannya

Istri dari Muhammad Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun binti Fadhil bin Yahya, meninggal pada hari ini, Sabtu 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Ini Peristiwa KM 50 yang Ditanyakan Anies Baswedan kepada Ganjar Saat Debat Capres

14 Desember 2023

Ini Peristiwa KM 50 yang Ditanyakan Anies Baswedan kepada Ganjar Saat Debat Capres

Salah satunya pertanyaan Anies Baswedan kepada Ganjar saat debat capres soal peristiwa KM 50. Tempo bikin film dokumenter Kilometer 50.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kontroversi Ade Armando, Terbaru Singgung Politik Dinasti Yogyakarta

6 Desember 2023

Sejumlah Kontroversi Ade Armando, Terbaru Singgung Politik Dinasti Yogyakarta

Ade Armando kembali memantik kontroversi, terakhir menyinggung politik dinasti di Yogyakarta yang langsung mendapat respons warga.

Baca Selengkapnya

Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

2 Desember 2023

Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

Kondisi istrinya akan menentukan kehadiran Rizieq Shihab di lokasi Reuni 212 hari ini di Monas. Berikut peran dan pernyataannya dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya

FUB Depok Serukan Boikot Produk Israel, Demo McD Bareng FPI Minggu Depan

7 November 2023

FUB Depok Serukan Boikot Produk Israel, Demo McD Bareng FPI Minggu Depan

Serukan boikot produk Israel dan sekutunya, FUB Kota Depok ungkap rencana demo gabung FPI di depan McDonald's Margonda minggu depan.

Baca Selengkapnya