Kivlan Zen Dilaporkan Makar, Kubu Jokowi: Kami Bisa Memaklumi

Reporter

Fikri Arigi

Kamis, 9 Mei 2019 10:17 WIB

Kivlan Zen di antara para ulama saat Apel Siaga FPI Jawa Barat di depan Gedung Sate, Bandung, 31 Mei 2016. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily mengatakan dapat memaklumi pelaporan tuduhan makar terhadap Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen. "Kami bisa memaklumi," kata Ace saat dihubungi, Kamis 9 Mei 2019.

Ia mengatakan Kivlan memang melakukan provokasi dan mengajak pada tindakan di luar jalur konstitusional. "Memprovokasi masyarakat untuk melakukan tindakan-tindakan di luar jalur konstitusi jelas merupakan langkah yang tidak dibenarkan."

Baca: Siang Ini Kivlan Zen Akan Berunjuk Rasa di Bawaslu dan KPU

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar itu, pihaknya mendorong siapa pun untuk menghormati hasil pemilu. Rakyat, kata dia, telah menentukan pilihannya pada 17 April 2019.

Oleh karena itu, menurut Ace, TKN dapat memahami jika ada pihak-pihak yang melaporkan langkah-langkah inkonstitusional. "Silakan menempuh jalur hukum, dan kita hormati langkah-langkah itu."

Kivlan Zen dan Juru kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno, Lieus Sungkharisma sebelumnya dilaporkan atas dugaan penyebaran hoaks dan makar. Dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 7 Mei 2019.

Advertising
Advertising

Baca: Ketua BPN Prabowo Mengaku Tak Tahu Aksi Kivlan Zen di KPU Besok

Laporan terhadap Kivlan diterima polisi tanggal 7 Mei 2019. Dalam tanda terima laporan yang diterima Tempo, Kivlan dilaporkan oleh seseorang bernama Jalaludin. Sedangkan laporan terhadap Lieus juga bertanggal 7 Mei 2019 diketahui dilaporkan oleh Eman Soleman.

Hari ini, Kamis 9 Mei, Kivlan Zen akan unjuk rasa di di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tujuannya menuntut penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan calon nomor 01, Jokowi - Ma'ruf.

"Siapa pun yang menghalangi kami lawan,” kata Kivlan Zen dalam sebuah konperensi pers di Jalan Tebet Timur Dalam, Jakarta, Ahad, 5 Mei 2019. Konperensi itujuga dihadiri oleh Mantan Menteri Dalam Negeri Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid, politikus Partai Gerindra Permadi, dan politikus Partai Amanat Nasional Eggi Sudjana.

FIKRI ARIGI | IRSYAN HASYIM

Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

55 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

57 hari lalu

Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menginginkan supaya pergantian pemerintahan berjalan dengan baik-baik saja tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan seluruh elemen bangsa.

Baca Selengkapnya

Ragam Slogan Meme Capres-Cawapres Fiktif Dildo Saat Pemilu 2019: Orang Miskin Dilarang Miskin

27 September 2023

Ragam Slogan Meme Capres-Cawapres Fiktif Dildo Saat Pemilu 2019: Orang Miskin Dilarang Miskin

Pemilu 2019 boleh dibilang menjadi kontestasi Pilpres paling panas di Indonesia. Muncul capres-cawapres fiktif Nurhadi - Aldo dengan jargon satir-nya.

Baca Selengkapnya

Sosok Nurhadi - Aldo, Capres-Cawapres Fiktif Dildo dari Koalisi Tronjal Tronjol Saat Pilpres 2019

26 September 2023

Sosok Nurhadi - Aldo, Capres-Cawapres Fiktif Dildo dari Koalisi Tronjal Tronjol Saat Pilpres 2019

Masih ingat pasangan capres-cawapres fiktif Nurhadi-Aldo atau Dildo pada Pilpres 2019? Pasangan dari Koalisi Indonesia Tronjal-Tronjol Maha Asik.

Baca Selengkapnya

Aturan Social Commerce Lewat Revisi Permendag 50 Rampung, Kemendag: Sudah Sampai Presiden

21 September 2023

Aturan Social Commerce Lewat Revisi Permendag 50 Rampung, Kemendag: Sudah Sampai Presiden

Permendag Nomor 50 Tahun 2020 yang mengatur soal platform social commerce seperti TikTok Shop sudah rampung direvisi.

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Muncul Alumni UI Garda Pancasila Dukung Ganjar, Dulu Pernah Ada Gerakan Alumni UI untuk Jokowi - Ma'ruf Amin

2 Juni 2023

Muncul Alumni UI Garda Pancasila Dukung Ganjar, Dulu Pernah Ada Gerakan Alumni UI untuk Jokowi - Ma'ruf Amin

Alumni UI Garda Pancasila dukung Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024. Pada 2019, muncul Gerakan Alumni UI mendukug Jokowi - Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

Muannas Alaidid Eks Jubir Timses Jokowi Jadi Kuasa Hukum Saksi Kunci Kasus Mario Dandy Satriyo

2 Maret 2023

Muannas Alaidid Eks Jubir Timses Jokowi Jadi Kuasa Hukum Saksi Kunci Kasus Mario Dandy Satriyo

Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid menjadi kuasa hukum N dan R, saksi kunci kasus Mario Dandy Satriyo.

Baca Selengkapnya

Ide Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Ramai Lagi, Bola Liar Agar Jokowi 3 Periode?

8 Februari 2023

Ide Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Ramai Lagi, Bola Liar Agar Jokowi 3 Periode?

Gagasan perpanjangan masa jabatan presiden hingga penundaan Pemilu masih terus menderas, kendati mendapat kecaman.

Baca Selengkapnya