Wiranto Bentuk Tim Hukum, Luhut: Bagus Itu, Mengingatkan Orang

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 8 Mei 2019 22:52 WIB

Menko Polhukam Wiranto (kiri) berbincang dengan Menko Maritim dan Sumber Daya Luhut Pandjaitan (kanan) sebelum mengikuti acara peluncuran Strategi Nasional Keuangan Inklusif di Istana Negara, Jakarta, 18 November 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menilai gagasan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto untuk membentuk Tim Bantuan Hukum adalah hal yang bagus. Wiranto berencana membentuk tim itu untuk mengkaji semua ucapan, pemikiran, dan tindakan orang atau tokoh yang melanggar hukum.

Baca juga: Wiranto: Bukan Bikin Tim Hukum Nasional, tapi Tim Bantuan Hukum

"Kan bagus ngingatin orang itu, ya bagus ngingatin eh kamu, kamu, kamu, kamu, ini ada, ini ada, kan baik," ujar Luhut di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta , Rabu, 8 Mei 2019. Ia lantas mengatakan bahwa pemerintah membuat peraturan perundang-undangan sejatinya untuk ditaati. Apabila tidak ditaati, artinya pemerintah juga salah.

"Masak sudah ada undang-undang dibuat, ada begini, kau enggak tindak berarti kau pejabat enggak jelas. Asal jangan nyari-nyari," ujar dia. Menurut Luhut, kalau memang ada peraturan yang dilanggar tetapi dibiarkan saja oleh pemerintah dan tidak ditindak, maka pemerintah salah.

Sebelumnya, Wiranto menjelaskan tim yang dibentuknya itu bukan badan hukum yang menggantikan lembaga hukum lain, seperti kepolisian, kejaksaan, Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi. Tetapi, tim ini akan membantu Kemenko Polhukam untuk meneliti hingga mendefinisikan kegiatan yang melanggar hukum.

Advertising
Advertising

Wiranto mengaku sudah bertemu dengan para pakar hukum dan bicara soal tugas-tugas yang akan diemban. "Mereka punya kepedulian terhadap nasib negeri ini. Mereka juga sudah gerah, melihat banyak aktivitas-aktivitas yang seharusnya sudah masuk kategori melanggar hukum dan ditindak," kata dia.

Baca juga: Bentuk Tim Bantuan Hukum, Wiranto Ajak Mahfud MD Sampai Muladi

Nantinya, Wiranto mengatakan para ahli hukum akan memiliki tugas mencerna kegiatan untuk menilai apakah melanggar hukum atau tidak. Tim ini, kata Wiranto, dibentuk semata-mata demi ketenangan masyarakat, terlebih saat ini bulan Ramadan.

"Maka perlu sekarang ahli-ahli hukum kumpul, untuk mencerna, langkah-langkah, tindakan apa yang harus dilakukan untuk pelanggar hukum yang sudah menggunakan satu instrumen baru yang tidak tercakup dalam hukum dan undang-undang," katanya.

Wiranto mengatakan Tim Bantuan Hukum dibuat agar negara tetap berjalan pada koridor yang tepat. "Tujuanya, agar Pancasila tetap diakui, agar Bhinneka Tunggal Ika masih terjaga, agar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 masih dihormati."

Berita terkait

Isi Bantahan Tim Hukum Anies Soal Keterangan Sri Mulyani, Airlangga, dan Muhadjir di MK

22 hari lalu

Isi Bantahan Tim Hukum Anies Soal Keterangan Sri Mulyani, Airlangga, dan Muhadjir di MK

Apa saja yang dibantah tim hukum Anies terkait pernyataan menteri Jokowi di MK?

Baca Selengkapnya

TIm Hukum Anies-Muhaimin Ingin Buat Hotman Menangis, Hotman Paris: Saya Malah Ketawa

36 hari lalu

TIm Hukum Anies-Muhaimin Ingin Buat Hotman Menangis, Hotman Paris: Saya Malah Ketawa

Hotman melihat tim hukum Anies-Muhaimin sedang berada dalam kondisi yang kacau balau.

Baca Selengkapnya

Apa Alasan Tim Hukum Nasional AMIN Minta 4 Menteri Jadi Saksi di MK?

38 hari lalu

Apa Alasan Tim Hukum Nasional AMIN Minta 4 Menteri Jadi Saksi di MK?

Pemanggilan empat menteri untuk mengetahui hal-hal mengenai bantuan sosial.

Baca Selengkapnya

10 Saksi Anies-Muhaimin di Sengketa Pilpres Mundur karena Ada Intimidasi

38 hari lalu

10 Saksi Anies-Muhaimin di Sengketa Pilpres Mundur karena Ada Intimidasi

Sepuluh saksi Anies-Muhai mundur untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa pilres karena mendapat intimidasi yang membuat mereka ketakutan.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Amin Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya

39 hari lalu

Tim Hukum Amin Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya

Tim Hukum Amin menilai empat menteri mengetahui langsung hal-hal yang terkait dengan permohonannya di sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

THN Amin Usul MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres, Apa Alasannya?

40 hari lalu

THN Amin Usul MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres, Apa Alasannya?

Stafsus Presiden Dini Purwono mengatakan pemerintah bukan pihak dalam sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

THN Amin Sebut Menteri Jokowi Menangkan Prabowo-Gibran di Sidang MK, Ini Pembelaan Stafsus Presiden

40 hari lalu

THN Amin Sebut Menteri Jokowi Menangkan Prabowo-Gibran di Sidang MK, Ini Pembelaan Stafsus Presiden

Dini Purwono mengatakan tidak ada relevansi jika pemerintah ikut dimintai keterangan sebagai pihak terkait di sidang MK.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Prabowo Sebut Gugatan Pilpres Timnas AMIN dan TPN Ganjar Cacat Formil, Apa Maksudnya?

40 hari lalu

Tim Hukum Prabowo Sebut Gugatan Pilpres Timnas AMIN dan TPN Ganjar Cacat Formil, Apa Maksudnya?

Di sengketa Pilpres, cacat formil merujuk pada ketaksesuaian atau kekeliruan dalam bentuk atau prosedur gugatan Pilpres yang tak memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

29 Februari 2024

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

Prabowo dapat gelar Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi. Pada 1998, Dewan Kehormatan Perwira memberhentikannya dari TNI, SBY salah satu anggotanya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

28 Februari 2024

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

Presiden Jokowi lepas landas dengan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, sekitar pukul 13.00 WIB menuju Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya