Polri Gunakan Dua Alat Bukti Ini untuk Menjerat Bachtiar Nasir

Reporter

Andita Rahma

Rabu, 8 Mei 2019 19:47 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers terkait aksi teror yang terjadi di Indonesia di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin, 6 Mei 2019. Densus 88 berhasil menangkap delapan terduga teroris di tiga wilayah Indonesia seperti Bekasi, Tegal, dan Belitung. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan ada dua alat bukti yang digunakan penyidik untuk menjerat mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia Bachtiar Nasir sebagai tersangka.

Menurut Dedi dua alat bukti itu sudah sesuai dengan fakta hukum yang ada. Dari keterangan saksi dan tersangka lainnya, kata dia, disebutkan adanya pemberian uang kepada seorang relawan.

Baca: Kuasa Hukum Minta Polisi Periksa Bachtiar Nasir Setelah Ramadan

“Dari hasil riksa (pemeriksaan) sementara terhadap tersangka dan para saksi sejumlah Rp 1 miliar diberikan kepada saudari Marlinda. Kemudian uang itu digunakan kegiatan lain-lain,” ucap Dedi di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Mei 2019.

Marlinda merupakan salah seorang bawahan Bachtiar. Adapun alat buktinya lainnya adalah audit rekening salah satu bank syariah yang digunakan Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Sebelum Bachtiar, polisi telah menetapkan dua orang lain sebagai tersangka yakni Adnin Armas selaku Ketua YKUS dan Islahudin Akbar selaku pegawai Bank BNI Syariah.

Dedi menuturkan Adnin Armas memberikan mandat kepada Bachtiar Nasir menggunakan rekening yayasan untuk menggalang dana. Sedangkan tersangka Islahudin Akbar turut membantu mencairkan uang tersebut.

Simak: Polisi Pernah Sebut Kasus Bachtiar Nasir Terkait Kelompok Suriah

Dalam perkara ini polisi menemukan adanya dugaan penyelewengan dana yayasan oleh Bachtiar. Dana YKUS yang terkumpul Rp 3,8 miliar itu rencananya disumbangkan untuk membiayai Aksi Bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2017.

Selain itu, sumbangan juga akan digunakan untuk membantu korban gempa di Pidie Jaya, Aceh, serta banjir di Nusa Tenggara Barat. Polisi mendapat informasi dugaan penyalahgunaan dana yayasan ini berawal dari penelusuran akun Facebook atas nama Moch Zain yang mengunggah informasi bahwa yayasan milik Bachtiar Nasir mengirim logistik ke kelompok pemberontak di Suriah.

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

5 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

11 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya