Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers terkait aksi teror yang terjadi di Indonesia di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin, 6 Mei 2019. Densus 88 berhasil menangkap delapan terduga teroris di tiga wilayah Indonesia seperti Bekasi, Tegal, dan Belitung. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan ada dua alat bukti yang digunakan penyidik untuk menjerat mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia Bachtiar Nasir sebagai tersangka.
Menurut Dedi dua alat bukti itu sudah sesuai dengan fakta hukum yang ada. Dari keterangan saksi dan tersangka lainnya, kata dia, disebutkan adanya pemberian uang kepada seorang relawan.
“Dari hasil riksa (pemeriksaan) sementara terhadap tersangka dan para saksi sejumlah Rp 1 miliar diberikan kepada saudari Marlinda. Kemudian uang itu digunakan kegiatan lain-lain,” ucap Dedi di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Mei 2019.
Marlinda merupakan salah seorang bawahan Bachtiar. Adapun alat buktinya lainnya adalah audit rekening salah satu bank syariah yang digunakan Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Sebelum Bachtiar, polisi telah menetapkan dua orang lain sebagai tersangka yakni Adnin Armas selaku Ketua YKUS dan Islahudin Akbar selaku pegawai Bank BNI Syariah.
Dedi menuturkan Adnin Armas memberikan mandat kepada Bachtiar Nasir menggunakan rekening yayasan untuk menggalang dana. Sedangkan tersangka Islahudin Akbar turut membantu mencairkan uang tersebut.
Dalam perkara ini polisi menemukan adanya dugaan penyelewengan dana yayasan oleh Bachtiar. Dana YKUS yang terkumpul Rp 3,8 miliar itu rencananya disumbangkan untuk membiayai Aksi Bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2017.
Selain itu, sumbangan juga akan digunakan untuk membantu korban gempa di Pidie Jaya, Aceh, serta banjir di Nusa Tenggara Barat. Polisi mendapat informasi dugaan penyalahgunaan dana yayasan ini berawal dari penelusuran akun Facebook atas nama Moch Zain yang mengunggah informasi bahwa yayasan milik Bachtiar Nasir mengirim logistik ke kelompok pemberontak di Suriah.
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
1 hari lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.