Kata Pemuda Muhammadiyah Soal Bachtiar Nasir Jadi Tersangka

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 8 Mei 2019 18:23 WIB

Bachtiar Nasir. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah meminta Polri agar lebih memperhatikan perspektif rasa keadilan masyarakat dibanding pertimbangan hukum dalam proses pemeriksaan terhadap mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir.

Baca juga: Kuasa Hukum Minta Polisi Periksa Bachtiar Nasir Setelah Ramadan

Bachtiar Nasir telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewenangan dana Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS). "Polri harus melihat bahwa hukum tidak selamanya harus dilihat dari perspektif kepastian hukum tetapi juga perspektif keadilan hukum yang dirasakan oleh masyarakat," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 Mei 2019.

Sunanto menuturkan, penetapan tersangka Bachtiar telah membuat umat Islam kecewa. Apalagi, kata dia, Bachtiar telah memberikan klarifikasi bahwa rekening YKUS hanya ia pinjam untuk pendanaan aksi umat dan dana tersebut telah disalurkan.

"Jadi tidak ada niat untuk melakukan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang sabagaimana yang disangkakan," ucap Sunanto.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Sunanto siap mendukung dan mengawal Bachtiar dalam perkara ini. Ia juga akan memfasilitasi kuasa hukum terbaik dari Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah untuk mendampingi Bachtiar.

Dalam perkara ini, polisi menemukan adanya dugaan penyelewengan dana yayasan oleh Bachtiar. Dana YKUS yang terkumpul Rp 3,8 miliar itu rencananya akan disumbangkan untuk membiayai aksi bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2017.

Baca juga: Bachtiar Nasir Nilai Penetapan Tersangka Dirinya Bersifat Politis

Selain itu, sumbangan juga akan digunakan untuk membantu korban gempa di Pidie Jaya, Aceh, serta banjir di Nusa Tenggara Barat. Polisi mendapat informasi dugaan penyalahgunaan dana yayasan ini berawal dari penelusuran akun Facebook atas nama Moch Zain, yang mengunggah informasi bahwa yayasan milik Bachtiar mengirim logistik ke kelompok teror di Suriah.

Sebelum Bachtiar Nasir, polisi lebih dulu menetapkan Adnin Armas, Ketua YKUS; dan Islahudin Akbar, mantan pegawai Bank BNI Syariah yang juga karib Bachtiar, sebagai tersangka. Adnin disangka pasal dalam Undang-Undang Yayasan dan Islahuddin disangka dengan Undang-Undang Perbankan.

Catatan redaksi: Berita ini telah diedit pada Kamis, 9 Mei 2019 pukul 10.00 WIB karena ada keterangan tambahan dari BNI Syariah bahwa Islahudin Akbar sudah bukan karyawan di sana sejak 27 Agustus 2017.

Berita terkait

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

2 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

4 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat

Baca Selengkapnya

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

5 hari lalu

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

Darmaningtyas mengatakan tak masalah jika Mendikbud era Prabowo dari Muhammadiyah, asal tokoh tersebut berlatar belakang dunia pendidikan.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

6 hari lalu

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

9 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

9 hari lalu

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

10 hari lalu

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

11 hari lalu

Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

22 hari lalu

'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

Masih ingat Lebaran 2011, saat pemerintah mundurkan sehari Idul Fitri. Emak-emak protes opor yang sudah dibuat tak jadi disantap esok hari.

Baca Selengkapnya

Fakta Lebaran 2024: Idul Fitri Bersamaan, Kecelakaan Fatal Contraflow, sampai Mbah Benu 'Telepon' Allah

25 hari lalu

Fakta Lebaran 2024: Idul Fitri Bersamaan, Kecelakaan Fatal Contraflow, sampai Mbah Benu 'Telepon' Allah

Lebaran 2024 diwarnai sejumlah fakta menarik, termasuk perayaan Idul Fitri 1445 H yang dilakukan bersamaan oleh Muhammadiyah dan pemerintah

Baca Selengkapnya