Dilaporkan Makar, Kivlan Zen Tunjuk Eggy Sudjana Jadi Pengacara

Rabu, 8 Mei 2019 17:05 WIB

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen di sela-sela Simposium Anti PKI di Balai Kartini Jakarta, 1 Juni 2016. TEMPO/Arkhe

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen dilaporkan ke polisi atas dugaan makar. Kivlan mengatakan ia telah menunjuk Eggy Sudjana sebagai pengacara dalam kasus tersebut.

Baca juga: Kubu Jokowi Kecam Rencana Kivlan Zen Demo di KPU dan Bawaslu

Dia pun menyerahkan segala urusan perihal hukum kepada Eggy. "Sudah diselesaikan lawyer saya, Eggy Sudjana. Itu saja, sudah beres," ujar Kivlan saat dihubungi Tempo, Rabu, 8 Mei 2019.

Sebelumnya, Kivlan Zen dan Juru kampanye BPN Prabowo - Sandiaga, Lieus Sungkharisma dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar pada 7 Mei 2019.

Laporan terhadap Kivlan tersebut diterima oleh polisi dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Dalam tanda terima laporan yang diterima Tempo, Kivlan dilaporkan oleh seseorang bernama Jalaludin.

Sedangkan laporan terhadap Lieus diterima dengan nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Dalam laporan itu, diketahui pelapor bernama Eman Soleman.

Advertising
Advertising

Laporan terhadap keduanya dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo. "Iya sudah diterima Bareskrim tadi malam," kata dia di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Mei 2019. Penyidik kini tengah melakukan analisis terhadap dua laporan tersebut.

Baca juga: 9 Mei, Kivlan Zen akan Gelar Unjuk Rasa di Bawaslu dan KPU

Dalam laporan itu, kata Dedi, pelapor turut menyertakan barang bukti berupa flashdisk yang berisi video pernyataan dari Kivlan Zen dan Lieus. "Barang buktinya adalah isi ceramah keduanya," ucap dia.

Dalam laporan tersebut, keduanya dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoax dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 107 jo asal 110 jo pasal 87 dan atau pasal 163 bis jo pasal 107.

Berita terkait

Lieus Sungkharisma Meninggal, Aktivis yang Pernah Dukung Jokowi dan Prabowo

25 Januari 2023

Lieus Sungkharisma Meninggal, Aktivis yang Pernah Dukung Jokowi dan Prabowo

Aktivis Lieus Sungkharisma meninggal pada Selasa, 24 Januari 2023. Dia pernah mendukung Jokowi dan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Tolak Aduan Laporan Partai Pemersatu Bangsa

29 Agustus 2022

Bawaslu Tolak Aduan Laporan Partai Pemersatu Bangsa

Bawaslu RI memutuskan menolak aduan laporan dugaan pelanggaran administrasi tahapan pendaftaran partai politik yang diajukan Partai Pemersatu Bangsa.

Baca Selengkapnya

Soal Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Lieus Sungkarisma: Dia Presiden 6 Agama

29 Juli 2022

Soal Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Lieus Sungkarisma: Dia Presiden 6 Agama

Lieus meminta kepolisian tidak terus-terusan mengarah kepada Roy Suryo, karena ada tiga akun pembuat meme stupa Candi Borobudur itu.

Baca Selengkapnya

Bela Roy Suryo, Lieus Sungkarisma: Patung Buddha Mirip Gus Dur Tak Masalah

29 Juli 2022

Bela Roy Suryo, Lieus Sungkarisma: Patung Buddha Mirip Gus Dur Tak Masalah

Lieus Sungkharisma mengatakan umat Buddha tidak mungkin mau menghukum Roy Suryo cuma karena mengunggah meme patung Buddha mirip Jokowi.

Baca Selengkapnya

Tersangka Penista Agama Roy Suryo Dapat Dukungan dari Jaya Suprana hingga La Nyalla Mattalitti

29 Juli 2022

Tersangka Penista Agama Roy Suryo Dapat Dukungan dari Jaya Suprana hingga La Nyalla Mattalitti

Sebagai umat Buddha, Lieus Sungkharisma menyatakan telah memafkan Roy Suryo yang mengunggah meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Jokowi.

Baca Selengkapnya

Roy Suryo Ajak Lieus Sungkharisma Saat Diperiksa Kasus Meme Candi Borobudur

30 Juni 2022

Roy Suryo Ajak Lieus Sungkharisma Saat Diperiksa Kasus Meme Candi Borobudur

Pakar telematika, Roy Suryo, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai pelapor dalam kasus meme Candi Borobudur.

Baca Selengkapnya

Vonis 4 Bulan untuk Kivlan Zen, Jaksa Belum Putuskan Akan Banding

24 September 2021

Vonis 4 Bulan untuk Kivlan Zen, Jaksa Belum Putuskan Akan Banding

Jaksa belum memutuskan apakah akan banding atau tidak atas putusan hakim kepada Kivlan Zen. Mereka akan melapor secara berjenjang terlebih dulu.

Baca Selengkapnya

Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 hari dalam Kasus Senjata Api Ilegal

24 September 2021

Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 hari dalam Kasus Senjata Api Ilegal

Mayjen Kivlan Zen diputus bersalah dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Ia divonis 4 bulan 15 hari penjara.

Baca Selengkapnya

Eks Pendukung Prabowo-Sandiaga Ajak Parpol Bela Palestina: Jangan Diam Saja

20 Mei 2021

Eks Pendukung Prabowo-Sandiaga Ajak Parpol Bela Palestina: Jangan Diam Saja

Aktivis Lieus Sungkharisma turut hadir dalam demonstrasi Aksi Bela Palestina yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tadi siang.

Baca Selengkapnya

Ikut Demo Bela Palestina di Kedubes AS, Lieus Sungkharisma Singgung Parpol Lain

20 Mei 2021

Ikut Demo Bela Palestina di Kedubes AS, Lieus Sungkharisma Singgung Parpol Lain

Aktivis Lieus Sungkharisma turut berorasi dalam demo bela Palestina yang diadakan oleh PKS di depan Kedubes AS.

Baca Selengkapnya