Situng KPU 70,83 Persen: Jokowi Ungguli Prabowo 13,54 Juta Suara
Reporter
Irsyan Hasyim (Kontributor)
Editor
Syailendra Persada
Rabu, 8 Mei 2019 06:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berdasarkan Sistem Informasi Pengitungan Suara Komisi Pemilihan Umum atau Situng KPU pada Selasa pukul 05.15 mencatat pasangan Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin mengungguli Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Situng KPU ini hanya penghitungan sementara
Baca: BPN Prabowo Kecewa KPU Minta Sidang Ajudikasi Ditunda
Jokowi - Ma'ruf memperoleh 61.040.451 suara atau 56,24 persen, sedangkan Prabowo - Sandiaga memperoleh 43,76 persen atau 47.493.371 suara. Selisihnya 13.547.080 s
Suara yang masuk situs pemilu2019.kpu.
Provinsi yang telah menyelesaikan semua penghitungan hingga Rabu pagi, hanya satu yakni Provinsi Bengkulu. Lima Provinsi lain juga sudah hampir merampungkan rekapitulasi yakni Kepulauan Bangka Belitung 98 persen, Sulawesi Barat 97,6 persen, Sulawesi Tenggara 98,2 persen, Bali 99,8 persen, dan Gorantalo 99,8 persen. Sementara itu, ada dua provinsi dengan jumlah data masuk masih rendah yaitu Papua 7,4 persen dan Papua Barat 20,3 persen.
Data Situng ini hasil pindai atau scan dari formulir C1 di seluruh TPS, dan terus bergerak. Data Situng dibuka oleh KPU agar publik dapat melihat proses penghitungan suara pada masing-masing daerah.
Untuk menetapkan hasil pemenang pemilu, KPU tetap melakukan rekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kemudian ketingkat kabupaten/kota lalu provinsi dan nasional.
Jika mengacu pada jadwal, proses rekapitulasi suara pemilu dimulai dari penghitungan di setiap TPS oleh petugas KPPS berlangsung 17-18 April 2019. Selanjutnya hasil penghitungan suara di setiap TPS akan direkapitulasi di tingkat kecamatan, dan ditargetkan selesai hingga 5 Mei 2019. Hasil rekapitulasi tingkat kecamatan itu akan direkapitulasi pada tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019.
Simak juga: Diminta Kubu Prabowo Hentikan Situng, Begini Sikap KPU
KPU provinsi mulai melakukan rekapitulasi tingkat provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019. Rekapitulasi dan penetapan hasil Pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI maksimum hingga 22 Mei 2019.