Wiranto: Bukan Bikin Tim Hukum Nasional, tapi Tim Bantuan Hukum

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 8 Mei 2019 00:02 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Wiranto, bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Kepala Staf Presiden Moeldoko, usai rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2019. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto meralat pernyataannya yang menyebut akan membentuk Tim Hukum Nasional yang bertugas mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu.

Wiranto mengatakan bahwa tim yang dibentuknya bukanlah tim nasional, melainkan tim bantuan di bidang hukum yang akan membantu langkah-langkah koordinasi dari Kemenko Polhukam.
Baca : Wiranto Sebut yang Ditutup Jika Langgar Aturan Bukan Media Massa

“Tim ini akan membantu Kemenko Polhukam dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi dan pengendalian masalah-masalah hukum dan keamanan nasional,” ujar Wiranto lewat keterangan tertulis pada Selasa, 7 Mei 2019.

Wiranto mengatakan, dirinya sudah bertemu dengan para professor dan doktor dari berbagai universitas di Indonesia, yang mempunyai empati terhadap tugas-tugas yang diemban pemerintah dan juga memiliki kepedulian kepada nasib negeri. Wiranto menyebut, tim yang akan dibentuk ini bukan badan hukum yang menggantikan lembaga hukum lain. Tim ini berperan membantu Kemenko Polhukam untuk meneliti hingga mendefinisikan kegiatan yang melanggar hukum.

"Nah kita perlu tim bantuan ini, karena urusannya untuk menilai dari masyarakat ke masyarakat, ini kan dari masyarakat,” ujar Wiranto.

Sebelumnya, rencana pembentukan tim khusus tersebut pertama kali diungkapkan Wiranto usai menggelar Rakortas membahas permasalahan pascapemungutan suara pemilu 2019 di kantornya, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2019.

Wiranto jelas mengatakan pemerintah berencana membentuk Tim Hukum Nasional. Tujuannya untuk mencegah upaya pendelegitimasian penyelenggaraan pemilihan umum serta hasil pemilihan tersebut. "Tim ini akan mengkaji ucapan, tindakan, dan pemikiran tokoh-tokoh tertentu, siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," kata Wiranto, Senin, 6 Mei 2019.

Rencana pembentukan tim tersebut kemudian menuai kritik dari banyak pihak. Salah satu kritik datang dari ahli hukum pidana dari Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Miko Ginting.

Dia berpendapat pembentukan Tim Hukum Nasional justru akan memperbesar kecurigaan masyarakat bahwa pemerintah semakin represif dan kebal terhadap kritik.
Simak juga :
Wiranto Bentuk Tim Hukum Nasional, Sandiaga: Kurang Kerjaan

Advertising
Advertising

"Apabila memang dianggap sebagai tindak pidana, sudah ada mekanisme sistem peradilan pidana yang seharusnya merespons hal tersebut," katanya, Senin, 6 Mei 2019. Miko mengatakan upaya penegakan hukum seharusnya sejalan dengan konstitusi, bukan justru mengeluarkan kebijakan yang tak jelas dasar dan kewenangannya.

Menurut Miko, rencana pemerintah yang terlontar dari Menko Wiranto tersebut dinilai sangat berlebihan dan berpotensi menyalahgunakan kekuasaan. Padahal tujuan hukum dibuat untuk membatasi pemerintah agar tidak menyalahgunakan wewenang. “Potensi penyalahgunaan wewenang mulai tampak di sini,” ujar Miko.

DEWI NURITA l REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

Isi Bantahan Tim Hukum Anies Soal Keterangan Sri Mulyani, Airlangga, dan Muhadjir di MK

20 hari lalu

Isi Bantahan Tim Hukum Anies Soal Keterangan Sri Mulyani, Airlangga, dan Muhadjir di MK

Apa saja yang dibantah tim hukum Anies terkait pernyataan menteri Jokowi di MK?

Baca Selengkapnya

TIm Hukum Anies-Muhaimin Ingin Buat Hotman Menangis, Hotman Paris: Saya Malah Ketawa

34 hari lalu

TIm Hukum Anies-Muhaimin Ingin Buat Hotman Menangis, Hotman Paris: Saya Malah Ketawa

Hotman melihat tim hukum Anies-Muhaimin sedang berada dalam kondisi yang kacau balau.

Baca Selengkapnya

Apa Alasan Tim Hukum Nasional AMIN Minta 4 Menteri Jadi Saksi di MK?

36 hari lalu

Apa Alasan Tim Hukum Nasional AMIN Minta 4 Menteri Jadi Saksi di MK?

Pemanggilan empat menteri untuk mengetahui hal-hal mengenai bantuan sosial.

Baca Selengkapnya

10 Saksi Anies-Muhaimin di Sengketa Pilpres Mundur karena Ada Intimidasi

36 hari lalu

10 Saksi Anies-Muhaimin di Sengketa Pilpres Mundur karena Ada Intimidasi

Sepuluh saksi Anies-Muhai mundur untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa pilres karena mendapat intimidasi yang membuat mereka ketakutan.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Amin Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya

37 hari lalu

Tim Hukum Amin Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya

Tim Hukum Amin menilai empat menteri mengetahui langsung hal-hal yang terkait dengan permohonannya di sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

THN Amin Usul MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres, Apa Alasannya?

38 hari lalu

THN Amin Usul MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres, Apa Alasannya?

Stafsus Presiden Dini Purwono mengatakan pemerintah bukan pihak dalam sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

THN Amin Sebut Menteri Jokowi Menangkan Prabowo-Gibran di Sidang MK, Ini Pembelaan Stafsus Presiden

38 hari lalu

THN Amin Sebut Menteri Jokowi Menangkan Prabowo-Gibran di Sidang MK, Ini Pembelaan Stafsus Presiden

Dini Purwono mengatakan tidak ada relevansi jika pemerintah ikut dimintai keterangan sebagai pihak terkait di sidang MK.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Prabowo Sebut Gugatan Pilpres Timnas AMIN dan TPN Ganjar Cacat Formil, Apa Maksudnya?

38 hari lalu

Tim Hukum Prabowo Sebut Gugatan Pilpres Timnas AMIN dan TPN Ganjar Cacat Formil, Apa Maksudnya?

Di sengketa Pilpres, cacat formil merujuk pada ketaksesuaian atau kekeliruan dalam bentuk atau prosedur gugatan Pilpres yang tak memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

29 Februari 2024

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

Prabowo dapat gelar Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi. Pada 1998, Dewan Kehormatan Perwira memberhentikannya dari TNI, SBY salah satu anggotanya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

28 Februari 2024

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

Presiden Jokowi lepas landas dengan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, sekitar pukul 13.00 WIB menuju Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya