FPI Anggap Kasus Bachtiar Nasir Kriminalisasi Ulama Babak Baru

Selasa, 7 Mei 2019 20:55 WIB

Ketua Umum Front Pembela Islam Sobri Lubis (kiri) dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama Yusuf Muhammad Martak (berbaju putih kedua dari kiri) menyambangi rumah calon presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Selasa malam, 7 Mej 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Front Pembela Islam Sobri Lubis menyebut penetapan kasus tersangka terhadap mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (kini GNPF Ulama) Bachtiar Nasir sebagai kriminalisasi ulama babak baru.

Baca: Sandiaga Uno Yakin Bachtiar Nasir Tak Bersalah

"Status Ustaz Bachtiar Nasir yang ditingkatkan menjadi tersangka ini memulai dari pada kriminalisasi ulama babak baru," kata Sobri di depan rumah calon presiden Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa malam, 7 April 2019.

Sobri menduga nantinya akan ada lagi ulama yang akan dijadikan tersangka, dipenjarakan, diancam, dan dikenai berbagai tuduhan. Dia menganggap hal-hal itu sebagai kriminalisasi.

Sobri mengatakan pihaknya menolak cara-cara yang dianggapnya kriminalisasi terhadap ulama. Menurut dia, ulama tidak semudah itu dikriminalisasi dan dituduh-tuduh. Sobri berpendapat di zaman ini masyarakat sudah cerdas dan akan mempertanyakan penetapan kasus tersangka terhadap ulama.

Advertising
Advertising

"Yang perlu saya ingatkan adalah jangan sampai nanti mempercepat emosi masyarakat. Kerjaan-kerjaan sampah kayak begini hanya membuat emosi masyarakat semakin cepat meningkat," kata dia.

Bachtiar Nasir ditetapkan tersangka oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia terkait kasus tindak pidana pencucian uang. Polisi menduga salah satu pentolan gerakan aksi massa 212 ini melakukan tindak pidana pencucian uang dengan mengalihkan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua untuk kegiatan yang tidak seharusnya.

Baca: Ini Alasan Polri Baru Sekarang Jadikan Bachtiar Nasir Tersangka

Perkara ini pertama kali mencuat pada awal Februari 2017. Saat itu, polisi menemukan adanya dugaan aliran dana dari sebuah organisasi bernama Indonesian Humanitarian Relief (IHR) untuk kelompok Jaysh Al Islam, faksi terbesar pemberontak bersenjata di dekat Damaskus, Suriah. Bahctiar disebut-sebut sebagai pimpinan IHR.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | ANDITA RAHMA

Berita terkait

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

2 jam lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

4 jam lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

5 jam lalu

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

10 jam lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

3 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

3 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

5 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.

Baca Selengkapnya

KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

5 hari lalu

KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya