TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden Sandiaga Uno yakin mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (kini GNPF Ulama) Bachtiar Nasir tak bersalah. Sandiaga menilai kegiatan-kegiatan Bachtiar berdakwah amat positif.
Baca juga: Polisi Periksa Bachtiar Nasir Sebagai Tersangka Rabu Besok
"Saya yakin Ustaz Bachtiar Nasir tidak bersalah, beliau orang yang baik, orang yang taat dan patuh," kata Sandiaga di Rumah Siap Kerja, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2019.
Sandiaga juga mengaku sempat terlibat dalam beberapa kegiatan Bachtiar. Menurut dia, dakwah-dakwah Bachtiar memberikan pemahaman tentang Alquran secara menyeluruh.
"Saya melihat, kegiatan-kegiatan dia sangat positif untuk berdakwah dan saya ada beberapa terlibat dalam kegiatan dia juga," ucapnya.
Sandiaga tak menjawab saat ditanya apakah menurutnya penetapan tersangka ini politis. Dia hanya menyinggung bahwa hukum harus tegak lurus dan adil terhadap siapa saja.
"Jangan tajam ke pengkritik tapi tumpul ke penjilat," kata mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.
Sandiaga mengatakan semua pihak harus berkomitmen bahwa hukum tak boleh berpihak. Dia juga berpendapat hukum tak semestinya digunakan untuk mencari-cari kesalahan.
"Mari kita sama-sama husnuzan, berprasangka baik, jangan lah ulama kita kriminalisasi," ucapnya.
Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Polisi menduga salah satu pentolan gerakan aksi massa 212 ini melakukan tindak pidana pencucian uang dengan mengalihkan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua untuk kegiatan yang tidak seharusnya.
Baca juga: Polisi Pernah Sebut Kasus Bachtiar Nasir Terkait Kelompok Suriah
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Daniel Tahi Monang Silitonga membenarkan penetapan tersangka tersebut. "Ya betul," kata Daniel lewat pesan singkat pada Selasa, 6 Mei 2019. Menurut Daniel, polisi sudah menyelidiki perkara ini pada 2017.
Perkara Bachtiar Nasir ini pertama kali mencuat pada awal Februari 2017. Saat itu, polisi menemukan adanya dugaan aliran dana dari sebuah organisasi bernama Indonesian Humanitarian Relief (IHR) untuk kelompok Jaysh Al Islam, faksi terbesar pemberontak bersenjata di dekat Damaskus, Suriah. Bahctiar disebut-sebut sebagai pimpinan IHR.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | ANDITA RAHMA