Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster

Selasa, 7 Mei 2019 14:46 WIB

Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster

INFO NASIONAL - Bea Cukai Tembilahan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 101.800 ekor baby lobster pada Jumat, 3 Mei 2019, di Jalan Lintas Sumatera, Rengat Barat, Indragiri Hulu Riau. Baby lobster tersebut berhasil diamankan dari 16 kotak styrofoam berisi 509 bungkus plastik. Diperkirakan nilai tegahan tersebut mencapai Rp 15 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan Anton Martin mengatakan barang bukti ditemukan di lokasi yang diduga sebagai tempat serah terima barang bersama dua orang yang bertugas menjaga baby lobster tersebut. “Barang ditemukan di tempat kejadian perkara pada Jumat, 3 Mei 2019, pukul 02.00 WIB. Saat akan dilakukan pengejaran terhadap kedua pelaku, mereka berhasil kabur,” ujarnya.

Kronologi kejadian bermula dari informasi masyarakat pada 2 Mei 2019 yang diperoleh Bea Cukai Tembilahan bahwa akan ada pengiriman benih lobster menuju Kampar untuk dikirim ke Singapura. Kemudian tim melakukan pendalaman dan pemantauan di Jalan Lintas Timur Sumatera. Setelah ditemukan, petugas segera melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi hingga ditemukan 16 kotak styrofoam berisi bungkusan plastik yang diduga baby lobster. Barang bukti segera diamankan ke pos reaksi cepat Rengat guna pemeriksaan awal.

“Atas pemeriksaan itu dilakukan penyegelan terhadap barang bukti tersebut untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Tembilahan. Adapun rencana tindak lanjut dilakukan serah terima barang bukti ke Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Pekanbaru, selanjutnya baby lobster akan dilepas di perairan Aceh,” tuturnya.

Penindakan ini dilakukan atas dasar pemberlakuan larangan ekspor benih lobster sebagai upaya pemerintah melindungi keberlanjutan stok keberagaman makhluk hidup di kawasan perairan nasional. Juga untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi melalui nilai ekspor lobster dewasa yang jauh lebih tinggi.

Advertising
Advertising

Selain itu, apabila dilakukan eksploitasi terus-menerus, dikhawatirkan lobster bisa punah dari perairan Indonesia. Benih lobster termasuk dalam jenis hasil laut yang dilarang penangkapannya berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster (Panulirus), Kepiting (Scylla), dan Rajungan (Portunus pelagicus). (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya