Tito Karnavian: Jangan Buat Provokasi Saat Penetapan Pemilu 2019

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 7 Mei 2019 13:47 WIB

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) berbincang dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan), Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan (kedua kanan) dan Kepala Bulog Budi Waseso (kedua kiri) sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat 3 Mei 2019. Ratas tersebut membahas persiapan menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah. Antara Foto/ Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan provokasi atau menghasut untuk melakukan upaya pidana pada hari penetapan hasil perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019 mendatang.

Baca juga: Menteri Pertahanan Minta Jangan Maksa-maksa soal People Power

"Ada aturan tersendiri yaitu Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 soal menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran," kata Tito di Gedung DPD RI, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Mei 2019.

Selain itu, Tito juga meminta agar masyarakat tak menciptakan berita bohong atau hoaks dengan sengaja yang berakibat membuat kegaduhan atau keonaran. "Misalnya mengatakan ada kecurangan A, tapi buktinya tidak jelas sehingga terjadi keonaran," ucap dia.

Tito lantas mencontohkan kasus aktivis Ratna Sarumpaet. "Mirip seperti kasus mohon maaf tanpa mengurangi asas praduga tak bersalah, kasus Ratna Sarumpaet," kata dia.

Advertising
Advertising

Kala itu, Ratna Sarumpaet berbohong mengaku lebam akibat dipukul oleh orang tak dikenal. Kebohongan Ratna pun terus berkembang saat anak dan keluarga Ratna mengorek cerita pemukulan tersebut. Cerita bohong itu pun viral. Ratna akhirnya mengakui kebohongannya. Kini kasus Ratna tengah bergulir di persidangan.

Selain itu, Tito juga mengancam akan menindaktegas orang-orang yang terlibat dalam aksi people power. Tindak tegas itu akan dilakukan jika aksi people power tidak melalui tata cara demonstrasi secara resmi. "People power itu mobilisasi umum. Harus ada mekanismenya," ujar Tito.

Baca juga: Kapolri Tito Karnavian Bantah Perintah Tembak Mati Rizieq Shihab

Rencana aksi people power itu pertama kali dilontarkan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais saat aksi 313 di depan kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta pada Ahad, 31 Maret 2019. Aksi 313 itu menuntut agar KPU menjalankan pemilihan umum 17 April 2019 dengan jujur dan adil.

Tito Karnavian menuturkan, apabila aksi people power tetap dilaksanakan meski tanpa aturan, maka akan dikenakan Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sebab, aksi itu akan dianggap sengaja untuk menggulingkan pemerintah yang sah. "Ada ancaman pidananya," ujar Tito.

Berita terkait

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

9 jam lalu

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

Menteri TIto Karnavian meminta kepala daerah memerhatikan inflasi di daerahnya masing-masing.

Baca Selengkapnya

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

1 hari lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

3 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

3 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

4 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

4 hari lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

10 hari lalu

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

Deepfake, kini semakin mudah dibuat dan semakin sulit dikenali. Dampak yang ditimbulkan oleh penipuan deepfake pun, tidak main-main.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

11 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

12 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

12 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya