TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan sengketa hasil pemilu tidak boleh diselesaikan dengan people power. Ia menjelaskan sebagai negara hukum, sudah ada koridor penyelesaian untuk persoalan pemilu.
Baca: Amien Rais Contohkan People Power Tumbangkan Soeharto
"Jangan memaksa-maksa (dengan people power), nggak baek, kok," ujar Ryamizard dalam Acara Gema Ramadan Kementerian Pertahanan di Bundaran Hotel Indonesia, Ahad, 5 Mei 2019.
Menurut dia, pihak yang merasa ada kecurangan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum harus memiliki bukti. Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ini mengatakan tidak baik memaksakan kehendak dalam proses pemilihan presiden. "Kalau nggak bisa buktikan, ya, udah jangan maksa-maksa, nggak baek. Kalau ada buktinya respons, itu negara hukum namanya," ungkap dia.
Wacana people power terus didengungkan anggota Dewan Pertimbangan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Amien Rais. Ia keukeuh pada pendapat Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 penuh kecurangan.
Ia menegaskan gerakan semacam ini selalu berhasil meraih tujuan yang diinginkan. "Tidak ada judulnya rakyat kalah dengan penguasa," kata Amien dalam acara diskusi di Seknas Prabowo - Sandiaga, di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 4 Mei 2019.
Amien mengatakan gerakan people power ini memiliki tiga jenis. Yaitu gerakan jangka pendek (short term), jangka menengah (middle term), hingga jangka panjang (long term). Ia kemudian mencontohkan beberapa gerakan people power yang berhasil. "People power Indonesia dulu itu short term, sehari. 21 Mei Pak Harto (Soeharto) turun tanpa ada satu nyawa pun melayang," kata Amien.
Ia juga menyebutkan beberapa gerakan lain, seperti gerakan rakyat menjatuhkan kepemimpinan Nicolae Ceaucescu di Rumania hingga gerakan yang dipimpin Ayatollah Khomeini di Iran.
Baca: Eggi Sudjana Adukan Balik Pelapornya Soal People Power
Dalam konteks saat ini, Amien mengatakan gerakan bisa dilakukan dengan menolak hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara oleh KPU, yang akan dilakukan pada 22 Mei mendatang. Menurut dia, kecurangan di pemilu ini juga telah melibatkan KPU.