Densus 88 Bekuk Seorang Terduga Teroris JAD Lampung
Reporter
Andita Rahma
Editor
Amirullah
Minggu, 5 Mei 2019 09:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Datasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap satu orang terduga teroris berinisial SL, 34 tahun, di Babelan, Bekasi, pada Sabtu, 4 Mei 2019. SL tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung.
Baca: Densus 88 Tembak Mati 1 Orang Diduga Teroris di Bekasi
"Selain SL, kami juga menangkap dua orang lainnya karena menyembunyikan SL," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo melalui pesan teks, Ahad, 5 Mei 2019.
SL masuk dalam daftar pencarian orang JAD Lampung. Dia diketahui kerap berpindah-pindah selama menjadi buron.
Dua orang yang turut ditangkap itu adalah AN, 20 tahun; dan MC, 28 tahun. Namun keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda. Dedi menuturkan, AN ditangkap di Jalan Keramat Kedondong, Tambun Selatan, Bekasi. Sedangkan MC ditangkap di Jalan Waringin, Tegal Timur.
Baca: Dua Orang Diduga Teroris Bekasi Masih Buron
Dari penangkapan terhadap ketiganya, diketahui mereka akan melakukan serangan amaliah dengan target menyerang anggota kepolisian yang menjaga pemilu. Dedi mengatakan, saat ini ketiganya sudah ditahan dan tengah dilakukan pengembangan.