Pembantaran Dicabut, Romahurmuziy Kembali Masuk Tahanan KPK

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 3 Mei 2019 11:47 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Romahurmuziy kembali masuk tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK telah mencabut pembantaran Romahurmuziy alias Rommy dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, pada Kamis malam 2 Mei 2019.

Baca juga: Sekjen DPR Sebut Romahurmuziy Masih Terima Gaji Pokok

“Sejak tadi malam sudah dicabut,” kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah lewat pesan teks, Jumat, 3 Mei 2019.

Febri mengatakan KPK mencabut pembantaran setelah pihak rumah sakit menyatakan Romahurmuziy tak perlu lagi dirawat inap. Rommy kini sudah kembali mendekam di rumah tahanan KPK cabang K4 yang ada di belakang gedung Merah Putih KPK.

KPK membantarkan Rommy di RS Polri Kramat Jati, Jakarta sejak 2 April 2019. Pembantaran dilakukan lantaran anggota DPR itu mengeluh sakit pada bagian pencernaan. KPK memutuskan merujuk Rommy ke rumah sakit karena fasilitas kesehatan di rutan tak bisa menangani sakitnya Rommy.

Advertising
Advertising

Sebulan setelah dirawat, Febri mengatakan kondisi Rommy saat ini sudah berangsur membaik. Rommy, kata dia, sudah bisa makan, berjalan dan melakukan kegiatan lain. Dia mengatakan kondisi Rommy juga sudah memungkinkan untuk diperiksa penyidik KPK. “Jika dibutuhkan akan diagendakan pemeriksaan,” kata dia.

Baca juga: KPK: Romahurmuziy Telah Dibantarkan di RS Polri Selama 20 Hari

Romahurmuziy ditahan KPK setelah ditetapkan menjadi tersangka jual-beli jabatan di Kemenag. KPK menyangka Rommy menerima suap dengan total Rp 300 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kakanwil Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi. Suap diduga diberikan agar Rommy mengintervensi penunjukan keduanya sebagai pejabat tinggi di Kemenag.

Berita terkait

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

5 jam lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

7 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

8 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

12 jam lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

17 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

1 hari lalu

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya