Komite Keselamatan Jurnalis Kecam Aksi Penganiayaan di Bandung

Reporter

Andita Rahma

Rabu, 1 Mei 2019 19:53 WIB

Polisi mengejar demonstran saat kerusuhan pecah dalam aksi Hari Buruh Internasional atau May Day di Bandung, Rabu, 1 Mei 2019. Tindak kekerasan polisi yang dialami dua pewarta foto di Bandung berupa perampasan kamera, intimidasi penghapusan file foto dan kekerasan fisik. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Keselamatan Jurnalis mengecam aksi penganiayaan terhadap dua jurnalis foto bernama Iqbal Kusumadireza (Rezza) dan Prima Mulia pada aksi Hari Buruh Internasional atau May Day di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 1 Mei 2019.

Baca: Kronologi Penganiayaan Dua Jurnalis Foto oleh Polisi di Bandung

"Jelas bahwa anggota Polrestabes Bandung melakukan tindak pidana penganiayaan," ujar Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis, Sasmito Madrim.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Ketika itu keduanya tengah meliput pergerakan massa anak punk industri kreatif yang menggelar longmarch dari Jalan Dago dan rencananya akan berakhir di Gedung Sate.

Saat sedang melakukan longmarch, massa mulai mencoret-coret properti publik. "Nah polisi kan mengawal dari belakang. Karena mereka lihat aksi itu, mereka kemudian menegur massa yang coret-coret dan terjadi keributan," kata Prima saat dihubungi, Rabu, 1 Mei 2019.

Aksi komunitas punk sebelum kerusuhan pecah saat demo Hari Buruh Internasional atau May Day di Bandung, Rabu, 1 Mei 2019. Usai mengalami tindak kekerasan di Hari Buruh, Reza mengalami luka dan pembengkakan di bagian kaki kanannya, serta diperiksa di sebuah rumah sakit di Kota Bandung. TEMPO/Prima Mulia

Keributan pun terjadi. "Mereka digebukin, dipukulin. Pokoknya ditarik, terus mukul-mukul," ujar Prima melanjutkan.

Advertising
Advertising

Prima dan Reza lantas bergegas masuk area kerusuhan untuk memotret kejadian. Tak lama kemudian, para anggota polisi menyadari bahwa aksi mereka terpotret. Reza tiba-tiba dipiting oleh seorang anggota polisi. Menurut Reza, polisi tersebut dari satuan Tim Prabu Polrestabes Bandung. Para anggota satuan Tim Prabu itu menggunakan sepeda motor Klx berplatnomor D 5001 TBS.

Baca juga: Kekerasan Tinggi, 9 Lembaga Bentuk Komite Perlindungan Jurnalis

Saat dipiting, Reza dibentak dengan pertanyaan, “Dari mana kamu?”. Reza langsung menjawab “wartawan”. Lalu, dia menunjukkan id pers nya yang sebelumnya ia simpan di dalam kantongnya. Polisi tersebut malah mengambil kamera yang dipegang Reza sambil menginjak lutut dan tulang kering kaki kanannya berkali-kali.

“Sebelum kamera diambil juga udah ditendang-tendang. Saya memepertahankan kamera saya. Sambil bilang saya jurnalis,” kata Reza. Kaki kanan Reza menglami luka dan memar. Setelah menguasai kamera Reza, polisi tersebut menghapus sejumlah gambar yang sudah diabadikan Reza.

Setelah kejadian itu, kata Prima, Reza menjalani perawatan sekaligus visum di rumah sakit. Keduanya telah melaporkan insiden tersebut ke Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Bandung.

Sasmito mengatakan, tindakan polisi tersebut melanggar Pasal 351 ayat (1) dan (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan (sesuai ayat 1). Apabila mengakibatkan luka-luka berat dapat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun.

Polisi menggiring seorang demonstran wanita untuk menjauhi kerusuhan saat aksi Hari Buruh Internasional atau May Day di Bandung, Rabu, 1 Mei 2019. Korban kekerasan fisik oleh polisi tersebut adalah jurnalis lepas Iqbal Kusumadireza yang akrab dipanggil Reza, sementara fotografer Tempo Prima Mulia mendapatkan intimidasi dari aparat. TEMPO/Prima Mulia

Selain itu, dia melanjutkan, kekerasan yang dilakukan anggota polisi juga merupakan bentuk tindakan penghalang-halangan kerja jurnalistik sesuai Pasal 18 ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan ancaman hukuman 2 tahun dan denda Rp 500 juta.

Komite Keselamatan Jurnalis pun mendesak Kepolisian Resor Kota Besar Bandung untuk menindak dan melakukan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan penganiayaan, kekerasan, dan upaya penghalang-halangan kerja jurnalistik. "Sekaligus mendesak pihak Profesi dan Pengamanan Polrestabes Bandung untuk memecat anggotanya tersebut," ujar Sasmito.

Baca: Meliput Hari Buruh, Jurnalis di Bandung Mengaku Dipiting Polisi

Ia menambahkan aparat penegak hukum seharusnya menjaga dan menghormati kerja-kerja jurnalis sebagaimana dijamin dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita terkait

Cerita Pemuda Asal Bandung Gunakan Starlink: Unlimited dan Lebih Stabil

3 jam lalu

Cerita Pemuda Asal Bandung Gunakan Starlink: Unlimited dan Lebih Stabil

Melalui situs resminya, Starlink mematok harga layanan internet sebesar Rp 750 ribu per bulan.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Beredel, Israel Pernah Serang Jurnalis Al Jazeera dan Keluarganya

7 jam lalu

Tak Hanya Beredel, Israel Pernah Serang Jurnalis Al Jazeera dan Keluarganya

Selain berulang kali menyerukan penutupan Al Jazeera, Israel tercatat berulang kali menyerang wartawan Aljazeera dan keluarganya.

Baca Selengkapnya

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

21 jam lalu

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

Tiga karyawan PT Wanatiara Persada, perusahaan tambang nikel di Halmahera Selatan dipecat usai melakukan aksi Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

5 Hotel Strategis Dekat Lokasi Konser Sheila On 7 di Bandung, Bisa Ditempuh Jalan Kaki

1 hari lalu

5 Hotel Strategis Dekat Lokasi Konser Sheila On 7 di Bandung, Bisa Ditempuh Jalan Kaki

Temukan lima hotel terdekat dari Stadion Siliwangi, Bandung, lokasi konser Sheila on 7. Mulai dari hotel bintang 4 hingga bintang 2, semua berjarak kurang dari satu kilometer dari stadion.

Baca Selengkapnya

The Papandayan Bandung Merayakan Ulang Tahun ke-34 dengan Penawaran Spesial

1 hari lalu

The Papandayan Bandung Merayakan Ulang Tahun ke-34 dengan Penawaran Spesial

Wujud apresiasi bagi para tamu dan masyarakat yang telah berbagi pengalaman berkesan dengan The Papandayan selama 34 tahun.

Baca Selengkapnya

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

1 hari lalu

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

Disebutkan, banyak mahasiswa Telkom University Bandung adalah teman-teman disabilitas. Inklusi diklaim jadi fondasi utama.

Baca Selengkapnya

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

1 hari lalu

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung

Baca Selengkapnya

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

2 hari lalu

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

Pengunjung atau wisatawan di jalan legendaris di Kota Bandung itu hanya bisa berjalan kaki karena kendaraan dilarang melintas serta parkir.

Baca Selengkapnya

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

2 hari lalu

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

3 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya