KPK Sita Puluhan Dokumen dari Ruangan Enggartiasto Lukita

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 29 April 2019 21:06 WIB

Petugas KPK memasukan koper ke dalam mobil seusai melakukan penggeledahan ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, di Gedung Utama Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin, 29 April 2019. Sebelumnya, Saut Edward, pengacara Bowo Sisik menyebutkan bahwa sumber uang yang berada dalam amplop untuk digunakan Bowo Sidik dalam "serangan fajar" pada Pemilu 2019 berasal dari salah satu menteri di Kabinet Kerja. ANTARA/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan dokumen dan barang bukti elektronik dari ruangan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. KPK menyatakan dokumen tersebut terkait Peraturan Menteri Perdagangan terkait gula rafinasi.

Baca: Bowo Sidik Mengaku Mendapatkan Rp 2 M dari Menteri Enggartiasto

"Disita puluhan dokumen terkait dengan peraturan menteri perdagangan ttg gula rafinasi serta barang bukti elektronik," kata juru bicara Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Senin, 29 April 2019.

Tim penindakan KPK menggeledah ruangan Enggar dalam penggeledahan pada hari ini. Selain menggeledah ruangan Enggar, KPK juga menggeledah ruang Biro Hukum Kemendag dan ruangan staf lainnya.

Febri mengatakan penggeledahan itu terkait proses penyidikan kasus suap kerjasama pengangkutan pupuk, yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso menjadi tersangka. Dalam kasus tersebut, KPK menyangka Bowo menerima suap Rp 1,2 miliar dari bagian pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti untuk membantu perusahaan tersebut mendapatkan kontrak pengangkutan pupuk.

Dalam proses penyidikan kasus itu, KPK juga menyita Rp 8 miliar dari kantor milik Bowo di Pejaten, Jakarta Selatan. Kepada penyidik, Bowo mengaku sebanyak Rp 2 miliar dari uang tersebut merupakan pemberian Enggar.

Kepada penyidik, Bowo mengatakan Enggar memberikan uang itu melalui utusannya pada pertengahan 2017. Bowo mengatakan uang Rp 2 Miliar itu diterima dari Enggartiasto agar dia mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas, yang akan berlaku akhir Juni 2017. Saat itu Bowo merupakan pimpinan Komisi VI DPR yang salah satunya bermitra dengan Kementerian Perdagangan dan Badan Usaha Milik Negara.

Enggar diduga meminta Bowo mengamankan Permendag itu karena adanya penolakan dari sebagian besar anggota dewan dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung awal Juni 2017. Dewan beranggapan gula rafinasi yang masuk pengawasan pemerintah tak seharusnya dilelang secara bebas dalam kendali perusahaan swasta.

Enggartiasto Lukita membantah memberikan uang tersebut. "Apa urusannya saya ngasih duit. Dari saya yakin betul enggak ada. Dia dari Golkar saya dari NasDem," kata Enggar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini.

Berita terkait

Siswono Yudo Husodo dan Enggartiasto Lukita Mundur dari Wantim Nasdem, Ini Daftar Lain Mereka yang Cabut dari Nasdem

28 Desember 2022

Siswono Yudo Husodo dan Enggartiasto Lukita Mundur dari Wantim Nasdem, Ini Daftar Lain Mereka yang Cabut dari Nasdem

Siswono Yudo Husodo dan Enggartiasto Lukita mengundurkan diri dari Wantim Nasdem. Berikut daftar mereka yang cabut dari Partai Nasdem.

Baca Selengkapnya

Putin dan Jokowi Siapkan Zona Perdagangan Bebas RI - Eurasian Economic Union

1 Juli 2022

Putin dan Jokowi Siapkan Zona Perdagangan Bebas RI - Eurasian Economic Union

Presiden RI Jokowi dan Presiden Rusia Vladimir Putin bersiap membentuk zona perdagangan bebas antara Indonesia dan Eurasian Economic Union (EAEU).

Baca Selengkapnya

Enggartiasto: Daerah Miskin Konsumsi Ikan, Kaya Makan Daging

13 Agustus 2020

Enggartiasto: Daerah Miskin Konsumsi Ikan, Kaya Makan Daging

Eks Mendag Enggartiasto Lukita mengajak masyarakat menggenjot konsumsi ikan di masa pandemi.

Baca Selengkapnya

Enggartiasto Yakin Ekonomi RI Tumbuh, Tapi Harus Bersiap Terburuk

28 Juni 2020

Enggartiasto Yakin Ekonomi RI Tumbuh, Tapi Harus Bersiap Terburuk

Mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memprediksi tiga negara masih bisa mencatatkan pertumbuhan ekonomi secara positif saat pandemi.

Baca Selengkapnya

Enggartiasto Lukita Soroti Neraca Perdagangan yang Surplus

27 Juni 2020

Enggartiasto Lukita Soroti Neraca Perdagangan yang Surplus

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengungkapkan tak menduga neraca perdagangan Indonesia surplus pada Mei 2020.

Baca Selengkapnya

Nama Istri Eks Mendag Enggartiasto Muncul di Sidang Suap Bawang

17 Februari 2020

Nama Istri Eks Mendag Enggartiasto Muncul di Sidang Suap Bawang

Nama istri Menteri Perdagangan atau Mendag Enggartiasto muncul dalam sidang suap bawang putih.

Baca Selengkapnya

Divonis 5 Tahun, Bowo Sidik Singgung Soal Enggartiasto Lukita

4 Desember 2019

Divonis 5 Tahun, Bowo Sidik Singgung Soal Enggartiasto Lukita

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bowo Sidik Pangarso mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak menghadirkan eks Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam persidangan

Baca Selengkapnya

Tagar #TangkapEnggar, Salah Apa Enggartiasto Lukita?

3 Desember 2019

Tagar #TangkapEnggar, Salah Apa Enggartiasto Lukita?

Netizen di Twitter menyalahkan kebijakan impor beras yang pernah dilakukan Enggartiasto Lukita ketika menjabat Menteri Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Enggartiasto Lukita: 3 Tahun 15 Perjanjian Perdagangan Diteken

1 November 2019

Enggartiasto Lukita: 3 Tahun 15 Perjanjian Perdagangan Diteken

Mantan Mendag Enggartiasto Lukita mengatakan selama tiga tahun menjabat sebagai menteri ada 15 perjanjian perdagangan antarnegara yang diteken.

Baca Selengkapnya

Mendag Agus Suparmanto Janji Tak Akan Impor Beras Ketika Panen

24 Oktober 2019

Mendag Agus Suparmanto Janji Tak Akan Impor Beras Ketika Panen

"Untuk impor, saya akan selektif dan melihat timing," ujar Agus Suparmanto.

Baca Selengkapnya