Yasonna Sebut Kasus Narkoba Jadi Momok Lembaga Pemasyarakatan
Reporter
Antara
Editor
Rina Widiastuti
Sabtu, 27 April 2019 18:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan kasus narkotika sudah menjadi ancaman bagi lembaga pemasyarakatan karena jumlahnya melebihi narapidana kasus pidana umum. Kondisi itu mengakibatkan terjadinya kelebihan kapasitas.
Baca: Lembaga Pemasyarakatan 2018 Kelebihan Penghuni Hingga 203 persen
"Di lembaga pemasyarakatan isinya 50 persen pengguna narkoba, dan di kota-kota besar jumlah terpidana narkotika mencapai 70 persen dari total warga binaan. Ini momok bagi pemasyarakatan," kata Yasonna seusai memimpin upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan di Lapas Khusus Narkotika kelas IIA Cipinang Jakarta, Sabtu, 27 April 2019.
Melihat banyaknya terpidana narkotika di lapas umum di berbagai daerah, Yasonna mengatakan, seharusnya pendekatan kesehatan bagi pengguna narkoba lebih dikedepankan daripada pendekatan hukuman. "Ini menjadi pertanyaan fundamental, pengguna (narkoba) itu mau kita hukum atau kita beri perawatan," ujarnya.
Menurut dia, pengguna narkoba yang sudah memasuki fase ketergantungan tidak berbeda dari seseorang yang menderita sakit parah sehingga harus diberikan pengobatan, dalam hal ini adalah rehabilitasi. Pendekatan kesehatan atau rehabilitasi bagi narapidana pengguna narkoba, kata dia, sudah digunakan di berbagai negara maju.
"Yang kita buat tekanan paling besar adalah bandar dan pengedar, bukan pengguna," kata Yasonna.
Kendati demikian, Yasonna mengingatkan bahwa pengedar pun harus dilihat dan didalami kasusnya. "Seperti pemakai yang memiliki beberapa butir (narkoba) untuk dia pakai, bisa disangkakan sebagai kurir sehingga hukumannya menjadi minimal lima tahun," katanya. Kondisi seperti ini menjadi salah satu penyebab lapas menjadi kelebihan kapasitas.
Baca juga: Kemenkumham Bangun Empat Lapas Khusus Bandar Narkoba
"Maka dari itu, upaya kami adalah melakukan perbaikan Undang-Undang Narkotika yang saat ini sedang dalam proses dan perlunya rehabilitasi bagi seluruh pengguna, bukan hanya tokoh publik saja yang mendapat kesempatan untuk direhabilitasi," kata Yasonna.