Dari JK Hingga Mantan Ketua MK Usulkan Evaluasi Pemilu Serentak

Rabu, 24 April 2019 10:29 WIB

Ilustrasi Pemilu. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah tokoh kompak mengusulkan pemilu serentak dievaluasi. Usul ini mengemuka menyusul banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal, diduga lantaran bekerja terlalu keras di hari pencoblosan 17 April 2019.

Baca: Jumlah Petugas KPPS Meninggal Bertambah Jadi 119 Orang

Hingga Selasa, 23 April 2019 pukul 19.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum menyatakan ada 119 petugas KPPS yang meninggal dan sebanyak 548 petugas lainnya sakit. Selain itu, ada pula anggota kepolisian yang meninggal usai mengawal pemilu.

"Tentu harus evaluasi yang keras," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di rumah dinasnya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin malam, 22 April 2019.

Salah satu evaluasi yang disampaikan JK ialah pemisahan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif. Dia menilai pemisahan ini akan mengurangi beban penyelenggaraan pemilu.

Advertising
Advertising

Dalam Pemilu serentak 2019, masyarakat diharuskan memilih calon presiden-wakil presiden dan calon legislator secara bersamaan. Ada empat tingkat legislator yang dipilih, yakni Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Dewan Perwakilan Daerah.

Akibatnya, perhitungan suara oleh petugas KPPS pun menjadi lebih berat. Mayoritas petugas KPPS bahkan tak tidur hingga dua hari demi menyelesaikan perhitungan suara tersebut.

Meski berpendapat senada agar sistem pemilu serentak dievaluasi, beberapa pihak mengusulkan bentuk pembenahan berbeda. Sejumlah kalangan mengusulkan agar evaluasi itu tidak serta merta memisahkan pilpres dan pileg.

Sejumlah warga binaan mencoblos surat suara saat pemungutan suara Pemilu 2019 di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Rabu, 17 April 2019. ANTARA/Aditya Pradana Putra

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengusulkan agar pemisahan pemilu itu dibagi dalam beberapa tingkatan. Yakni, pilpres bisa digelar bersamaan dengan pileg untuk DPR, pemilihan gubernur dengan pileg DPRD provinsi, dan pemilihan bupati/wali kota dengan pileg DPRD kabupaten/kota. "Saya malah sarankan bertingkat. Lalu menurut saya DPD itu digabung dengan pemilihan gubernur-wakil gubernur dan DPRD provinsi," kata Jimly.

Usul senada disampaikan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menyebut pemilu serentak mampu mengurangi beban penyelenggara pemilu. Namun, Perludem menilai sistem yang berlaku saat ini bukan pemilu serentak, melainkan borongan.

"Pemilu lima surat suara ini lebih tepat dipandang sebagai pemilu borongan, ketimbang pemilu serentak. Memborong lima pemilu sekaligus dalam satu waktu," kata Titi dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 April 2019.

Perludem pun mengusulkan sistem pemilu diubah menjadi serentak bertingkat, seperti yang disampaikan Jimly. Titi menyebutnya dengan desain pemilu serentak nasional dan lokal. Bedanya dengan Jimly, Titi mengusulkan pemilihan DPD bersamaan dengan pilpres dan pileg DPR.

"Lalu selang 2 atau 2,5 tahun atau 30 bulan setelahnya ada pemilu serentak lokal: pilkada dan pemilu DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota," kata Titi.

Bagaimana pun evaluasinya, para pihak di atas sepakat sistem pemilu serentak mesti dievaluasi. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan evaluasi harus segera dilakukan di masa awal pemerintahan yang akan datang.

Mahfud mewanti-wanti agar pembahasan ihwal Undang-undang Pemilihan Umum ini tidak dilakukan di akhir masa pemerintahan. UU Pemilu yang berlaku saat ini baru disahkan tahun 2017 atau dua tahun menjelang pemilihan umum.

"Menurut saya harus diagendakan (pembahasan) undang-undang (pemilu) itu di awal-awal pemerintahan. Jangan menjelang berakhir," kata Mahfud saat ditemui di Rumah Dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin malam, 22 April 2019.

Mahfud beralasan jika evaluasi diadakan menjelang berakhirnya pemerintahan maka perdebatannya tidak akan kunjung selesai. Begitu pemerintahan baru dimulai pada Oktober 2019 mendatang, kata dia, evaluasi juga harus dimulai.

"Jadi pemerintahan tahun pertama itu perbaiki sistem itu semua, sehingga kalau ada penyempurnaan, melalui judicial review dan sebagainya, bisa jalan jauh sebelum mendekati pemilu," kata Mahfud.

Baca: Pilpres 2019, Begini Bravo-5 di Jabar Gagal Dongkrak Suara Jokowi

Mahfud pun menilai ada beberapa poin krusial yang perlu dievaluasi. Mulai dari sistem pemilu, ambang batas parlemen (parliamentary threshold), hingga pelaksanaan pemilihan serentak.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | EGI ADYATAMA

Berita terkait

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

1 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

2 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

5 hari lalu

Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

6 hari lalu

Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?

Baca Selengkapnya

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

6 hari lalu

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.

Baca Selengkapnya

Menkominfo Ungkap Kesan Pertemuan Tim Cook Apple dan Prabowo

8 hari lalu

Menkominfo Ungkap Kesan Pertemuan Tim Cook Apple dan Prabowo

Budi Arie Setiadi mengatakan Tim Cook mengapresiasi hasil pemilu presiden Indonesia atas terpilihnya Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

10 hari lalu

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.

Baca Selengkapnya

Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

16 hari lalu

Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

Sekitar 44 juta warga Korea Selatan akan memberikan suaranya dalam pemilu yang akan menentukan sisa masa kepemimpinan Presiden Yoon Suk yeol.

Baca Selengkapnya