Tersangka Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 Maret 2019. Muhammad Muafaq Wirahadi, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy, dalam kasus suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tersangka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MMW) dan anggota Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama pada Sekretariat Jenderal Muhammad Amin dalam perkara jual beli jabatan. "Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag pada Sekretariat Jenderal Muhammad Amin ," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin, 15 April 2019.
Amin dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy alias Romy dalam penyidikan suap mengenai jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019.
KPK sedang mendalami informasi dugaan aliran dana untuk tersangka bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romy dan seleksi jabatan untuk tersangka Muafaq Wirahadi.
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Romy ditetapkan sebagai tersangka penerima suap untuk jual beli jabatan. Sedangkan diduga sebagai pemberi suap yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
Para tersangka ditahan setelah dicokok dalam operasi tangkap tangan KPK di Jawa Timur. Romahurmuziy mengundurkan diri dari PPP tak lama setelah ditangkap.