3.000 Angklung Ramaikan Pawai Jokowi - Ma'ruf Di Bundaran HI

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 13 April 2019 14:26 WIB

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bernyanyi bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen di salah satu panggung kampanye akbar Jokowi. Kampanye puncak Joko Widodo alias Jokowi-Ma'ruf Amin digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu, 13 April 2019. TEMPO/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Relawan Calon Presiden Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin ramaikan panggung PDI Perjuangan dengan 3.000 angklung di Bundaran Hotel Indonesia dalam rangka pawai kampanye akbar pada Sabtu, 13 April 2019. "Kami mainkan 3.000 angklung ya biar seru," kata pembawa acara dari atas panggung.

Baca: Cerita Penyandang Disabilitas Terjepit Saat Kampanye Akbar Jokowi

Sejumlah peserta di depan panggung PDI Perjuangan saling berebut untuk dibagikan angklung. Selain pembagian angklung para peserta juga dibagikan kaos partai dukungan mereka.

Setelah pembagian angklung MC mengarahkan semua relawan untuk memainkan angklung. Masing-masing angklung telah ditandai dengan nomor, di mana nomor 1-5 dari daerah Sumatra dan nomor terakhir yakni angklung dari Papua.

Setelah angklung dibagikan semua peserta diajak untuk memainkan angklung dengan membawakan salah satu lagu kebangsaan yakni Merah Putih Indonesia dan lagu milik We Are The Champions dari Queen.

Advertising
Advertising

Dari pantauan Tempo, ribuan Relawan pawai memadati Bundaran HI. Ada yang berkumpul di depan panggung dan duduk di ruas-ruas jalan.

Selesai bermain angklung semua relawan diarahkan untuk menuju Stadion Utama Gelora Bung Karno. Pasangan Jokowi - Ma'ruf akan hadir bersama dalam gelaran Konser Bersatu di Stadion Utama GBK.

Simak juga: Cerita Penyandang Disabilitas Terjepit Saat Kampanye Akbar Jokowi

Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf, Erick Tohir, memprediksi satu juta massa akan hadir dan memadati kawasan kampanye. "Jumlah massa yang sangat besar membuat lokasi kampanye akan mengular hingga ke bundaran HI," ujar Erick lewat keterangannya pada Sabtu, 13 April 2019.

MUHAMMAD HALWI

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

26 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

4 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

9 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

16 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya