Jokowi: Jangan Tanya Novel Baswedan ke Saya, Kejar Tim Gabungan

Jumat, 12 April 2019 14:55 WIB

Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Yogya melakukan aksi damai di depan Gedung Agung, Yogyakarta, Kamis 11 April 2019. Mereka menuntut presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen untuk mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan menanggapi kasus penyerangan kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Jokowi menyerahkan penyelesaian kasus itu kepada Tim Gabungan yang sebelumnya telah dibentuk.

Baca: Tuntutan Demo Tandingan 2 Tahun Novel Baswedan Dianggap Tak Jelas

"Tanyakan pada mereka hasilnya seperti apa. Kejar mereka, hasilnya seperti apa. Jangan dikembalikan ke saya lagi. Apa gunanya sudah dibentuk tim gabungan seperti itu," kata Jokowi saat ditemui usai kampanye pencalonan presiden, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 12 April 2019.

Tim gabungan ini kata Jokowi diisi oleh berbagai lembaga terkait seperti Polri, Ombudsman, juga dari KPK sendiri. "Tanyakan ke mereka. Belum ditanyakan ke sana, (sudah) ditanyakan ke saya," kata dia.

Sudah dua tahun berlalu sejak Novel Baswedan diserang oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017. Penyerangan ini terjadi setelah penyidik senior KPK ini pulang Salat Subuh di dekat rumahnya. Si penyerang menyiramkan air keras ke wajah Novel. Namun, hingga kini, polisi belum menangkap pelaku.

Advertising
Advertising

Koalisi masyarakat sipil yang banyak bersuara melawan korupsi tak berhenti menyindir polisi dan pemerintah yang gagal menangkap pelaku teror. Pada Kamis, 11 April 2019, ICW dan berbagai lembaga masyarakat sipil mendatangi kantor KPK menyelenggarakan panggung rakyat, orasi, dan deklarasi antikorupsi di lobi KPK.

Simak juga: Panggung Rakyat untuk Peringati 2 Tahun Teror Novel Baswedan

Selain dihadiri Novel Baswedan, acara itu juga diisi oleh musikus, gerakan mahasiswa, serikat buruh, dan banyak pendukung KPK lain.

Berita terkait

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

2 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

5 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

8 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

18 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

19 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

20 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

22 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya