KPAI Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Siswi SMP

Rabu, 10 April 2019 08:00 WIB

Ilustrasi penganiayaan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan keprihatinan atas kasus penganiayaan pelajar SMP oleh 12 siswa SMA di Pontianak, Kalimantan Barat. KPAI meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca: Soal #JusticeForAudrey, KPPAD Minta Pemberitaan Media Tak Vulgar

"KPAI meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan mendorong penyelesaian kasus ini," kata komisioner KPAI Retno Listyarti melalui siaran pers, Rabu, 10 April 2019.

Dia mengatakan penuntasan kasus tersebut harus menggunakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) untuk anak pelaku.

Retno mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Pontianak dan Dinas Kesehatan Pontianak untuk pemenuhan hak rehabilitasi kesehatan korban. "Termasuk pengawasan ke pihak rumah sakit yang merawat korban," kata Retno.

Simak video: Justiceforaudry, Reaksi Netizen, dari Marah hingga Nyanyikan Lagu

Advertising
Advertising

Sebelumnya, ramai Petisi di laman change.org mendesak KPAI dan KPPAD Pontianak untuk membela korban penganiayaan terhadap siswi SMP di Pontianak berinisial AY, 14 tahun. AY dikeroyok 12 temannya gara-gara teman pria dan postingan di media sosial.

Menurut Retno, KPAI dan KPPAD juga akan berkoordinasi Dinas pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Untuk layanan psikologis, baik kepada anak korban maupun anak pelaku akan dilakukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak). "Biasanya P2TP2A memiliki psikolog untuk melakukan assesment psikologis dan rehabilitasi psikologis agar para remaja tersebut tidak mengulangi perbuatannya," kata Retno.

Ia menambahkan anak-anak tersebut harus dibantu memahami konsep diri yang positif dan memiliki tujuan hidupnya. Karena itu, peran orang tua sangat penting untuk pola asuh positif di keluarga.

Baca: Penganiayaan Siswi SMP, Petisi #JusticeForAudrey Tembus 1,8 Juta

KPAI mengingatkan kepada pihak kepolisian dan juga media untuk tidak memberitakan identitas anak pelaku maupun anak korban kekerasan. "Pemberitaaan anak haruslah melindungi identitas anak sebagaimana ketentuan dalam pasal 19 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," kata Retno.

Berita terkait

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

15 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

17 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

21 hari lalu

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

22 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

23 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

24 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

25 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

28 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

28 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

29 hari lalu

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.

Baca Selengkapnya