Alasan KPK Buka Semua Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik Pangarso

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 3 April 2019 07:06 WIB

Pewarta foto mengambil gambar gunungan kardus berisi uang barang bukti OTT kerjasama pengangkutan pupuk di Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. KPK secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka antara lain anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso, pihak swasta PT. Inersa, Indung dan Marketing Manager PT. Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan membuka semua amplop yang disita dalam kasus suap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. KPK beralasan amplop itu perlu dibuka untuk mengetahui jumlah seluruh uang yang diduga berasal dari kejahatan korupsi.

Baca: KPK Baru Buka 3 Kardus Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik Pangarso

"Uangnya akan dihitung dan informasi itu akan dituangkan dalam berkas pemeriksaan dan berkas acara kasus ini," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, di Jakarta, Selasa, 2 April 2019.

Sejauh ini, KPK telah membuka 3 kardus milik Bowo. Hasilnya ditemukan uang berjumlah Rp 246 juta dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. Masih ada 79 kardus dan 2 kontainer plastik yang mesti dibuka KPK.

Febri mengatakan, dibutuhkan waktu 1 bulan untuk memasukan uang ke dalam amplop yang diperkirakan berjumlah hingga 400 ribu buah itu. Ia berharap, untuk proses membukanya bisa dilakukan dalam waktu yang lebih singkat. "Kami akan sampaikan perkembangannya secara bertahap," kata dia.

Selain menemukan uang, Febri mengatakan, tim KPK juga menemukan cap jempol dalam amplop itu. Namun, ia berharap tak ada pihak yang mengaitkan temuan KPK itu ke ranah politik praktis. Ia menegaskan proses penyidikan kasus ini murni upaya penegakan hukum.

Advertising
Advertising

Febri menuturkan sejauh ini KPK menduga Bowo akan menggunakan uang dalam amplop itu untuk membeli suara pemilih dalam pemilihan legislatif nanti. Praktik tersebut biasa disebut serangan fajar.

Dalam kasus ini, KPK menyangka Bowo menerima suap dari Manager Marketing PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti. KPK menduga suap itu diberikan agar Bowo membantu PT HTK dipilih menjadi pengangkut amonia milik PT Pupuk Indonesia Logistik.

Baca: KPK: Ada Cap Jempol di Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik Pangarso

Total uang yang diduga diterima Bowo Sidik Pangarso dari Asty sebanyak Rp 221 juta dan US$ 85.130. KPK menduga Bowo menerima uang tak cuma dari PT HTK, namun juga dari sumber lain. Uang dari sumber lain itulah yang diduga disimpan Bowo dalam amplop di perusahaannya.

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

2 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

3 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

3 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

5 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

7 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya