KPK: Ada Cap Jempol di Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik Pangarso

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 2 April 2019 20:51 WIB

Penyidik didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), menunjukkan barang bukti hasil OTT yang menjerat anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. Uang senilai Rp 8 miliar yang dibagi dalam 84 kardus atau 400 ribu amplop dengan pecahan Rp 20.000 dan Rp50.000. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap adanya simbol jempol dalam amplop serangan fajar milik anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.

Baca juga: Kasus Bowo Sidik, Amplop Serangan Fajar Disimpan di 6 Lemari Besi

"Tidak ada nomor urut, yang ada adalah cap jempol, di amplop tersebut," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Selasa, 2 April 2019.

Febri mengatakan lambang berbentuk jempol itu ditemukan dalam tiga kardus amplop yang sudah dibuka KPK. Sejauh ini, KPK baru membuka tiga kardus, dari 82 kardus dan dua kontainer plastik berisi amplop yang disita KPK dalam kasus Bowo. Febri belum mau menjelaskan detail bentuk cap jempol itu dan letak cap tersebut di dalam amplop. "Detailnya saya belum tahu," kata dia.

Febri mengatakan dari tiga kardus itu, KPK menemukan uang berisi Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. Jumlah uang telah dihitung sejauh ini mencapai Rp 246 juta dari Rp 8 miliar yang diduga ada di 400 ribu amplop yang disita.

Advertising
Advertising

Keberadaan cap jempol dalam amplop milik Bowo Sidik Pangarso tersebut sebelumnya masih menjadi misteri. Pada saat konferensi pers penetapan tersangka yang digelar di Gedung KPK, Kamis, 28 Maret 2019, wartawan sempat menanyakan dugaan adanya cap jempol dalam amplop tersebut. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan langsung membantah isu tersebut.

Saat wartawan meminta amplop dibuka, juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan penjelasan bahwa bila amplop dibuka maka akan mengubah kondisi barang bukti. Karena itu, ada prosedur hukum yang mesti dilewati bila ingin membuka amplop itu. “Kalau dibuka, tentu harus dibuat berita acara dan hal lain-lain yang tidak mungkin bisa dilakukan di ruangan ini,” kata dia saat mendampingi Basaria dalam konpers.

Dalam kasus ini, KPK menyangka Bowo Sidik Pangarso yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti. KPK menduga suap itu diberikan agar Bowo membantu PT HTK dipilih sebagai penyedia jasa pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia Logistik.

Baca juga: Bowo Sidik Pangarso Diduga Terima Suap dari Perusahaan Lain

Total uang yang diduga diterima Bowo Sidik Pangarso dari Asty sebanyak Rp 221 juta dan US$ 85.130. KPK menduga Bowo menerima uang tak cuma dari PT HTK, namun juga dari sumber lain. Karena itu, setelah meringkus Bowo pada Kamis, 28 Maret 2019 dini hari, KPK bergerak ke sebuah kantor di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Di sana, KPK menemukan ratusan ribu amplop yang disimpan dalam 6 lemari besi.

Febri mengatakan sejauh ini KPK menduga Bowo Sidik Pangarso menyiapkan amplop tersebut untuk kepentingan serangan fajar pemilu legislatif. Bowo merupakan caleg inkumben dari Partai Golkar untuk daerah pemilihan Jawa Tengah II. Febri mengatakan KPK belum menemukan dugaan lain terkait serangan fajar yang disiapkan Bowo. "Kami tegaskan tidak ada keterkaitan dengan kepentingan lain, berdasarkan fakta hukum yang kami temukan saat ini," kata dia.

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

5 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

6 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

9 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

10 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

11 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

13 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

13 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

14 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

17 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya