Kasus Eks Kapolsek Pasirwangi, Haris Azhar Akan Lapor Ombudsman

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 1 April 2019 08:49 WIB

Advokat dari Lembaga advokasi hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar, saat melaporkan Ketua Pengadilan Negeri Timika, Papua, Relly D. Behuku ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus gratifikasi, 12 Februari 2018. Dewi Nurita/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar akan melaporkan dugaan ketidaknetralan polisi di Garut, Jawa Barat ke Ombudsman. Laporan itu dibuat menyusul pengakuan dari eks Kapolsek Pasirwangi, Garut, Ajun Komisaris Sulman Aziz. “Beberapa hari ke depan kami akan laporkan atas nama kuasa hukum Pak Sulman ke Ombudsman,” kata Haris di kantornya, Jakarta Timur, Ahad, 31 Maret 2019.

Baca: Ada Kapolsek Mengaku Disuruh Dukung 01, Jokowi: Laporkan ke Saya

Sebelumnya, Sulman mengaku saat masih menjabat kapolsek mendapat perintah untuk mendukung calon presiden Joko Widodo atau Jokowi. Perintah itu, kata dia, diberikan oleh Kepala Kepolisian Resor Garut. Dia mengatakan perintah itu disampaikan dalam sebuah forum di Polres Garut pada Februari 2019. Ia mengaku, dalam forum itu ia diperintah untuk mempengaruhi masyarakat supaya memilih Jokowi. Perintah yang sama juga diberikan kepada seluruh kapolsek di Kabupaten Garut. Para kapolsek, kata dia, juga disuruh untuk melakukan pendataan antara masyarakat yang memilih Jokowi dan Prabowo Subianto.

Sulman mengatakan bila gagal memenangkan Jokowi di wilayahnya, para kapolsek diancam akan dimutasi dari jabatannya. “Kalau paslon itu kalah di wilayah polsek masing-masing, maka kapolsek akan dimutasikan,” kata dia. Sulman sendiri telah dimutasi ke Polda Jawa Barat pada 8 Maret 2019. Dia menduga mutasi itu dilakukan lantaran dirinya dituding memihak capres Prabowo Subianto.

Sulman mengatakan belum melaporkan dugaan ketidaknetralan polisi itu ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Barat. Dia ragu kepolisian akan menindaklanjuti laporannya tersebut.

Baca: Mantan Kapolsek Mengaku Diperintah Atasan untuk Menangkan Jokowi

Sementara Haris menganggap langkahnya untuk melaporkan kasus eks Kapolsek Pasirwangi ini ke Ombudsman sudah sesuai aturan dan tepat. Dia berharap Ombudsman akan memeriksa dugaan pelanggaran yang dituturkan kliennya. Untuk kepolisian, haris berharap korps bhayangkara menganggap laporan dari kliennya sebagai sebuah kritik. “Sebagai institusi besar yang punya tugas penting, harusnya (polisi) mau menerima masukan seperti ini dan siap diperiksa,” kata dia.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

2 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

5 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

6 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

6 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

9 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

10 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

17 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya