KPK Sebut Bowo Sidik Pangarso Sempat Kabur Ketika Akan Ditangkap

Reporter

Antara

Jumat, 29 Maret 2019 07:53 WIB

Anggota DPR fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso menghindari awak media saat keluar dari gedung kPK dengan mengenakan rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. Dari tangan Bowo, KPK menyita uang Rp 8 miliar yang dibagi dalam 84 kardus atau 400 ribu amplop dengan pecahan Rp20.000 dan Rp50.000 yang diduga dipersiapkan untuk "serangan fajar" pada Pemilu 2019 nanti. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut anggota DPR Komisi Perdagangan Bowo Sidik Pangarso sempat kabur saat KPK akan menangkapnya di apartemen Pertama Hijau, Jakarta Selatan pada Rabu, 27 Maret 2019.

Baca: Serangan Fajar, Bowo Sidik Pangarso Siapkan Rp 20 - Rp 50 Ribu

KPK menangkap mantan politikus Golkar ini dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang digelar sepanjang Rabu, 27 Maret 2019. Operasi ini berawal ketika KPK mendapat informasi akan adanya transaksi penyerahan uang dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti kepada pihak swasta dari PT INERSIA, Indung.

"Penyerahan itu akan dilakukan di kantor PT Humpuss Transportasi Kimia di Gedung Granadi, Jalan HR Rasuna Sahid, Jakarta Selatan. Di mana penyerahan ini merupakan transaksi yang ke tujuh," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jakarta Selatan pada Kamis, 28 Maret 2019.

Tonton: Tumpukan Rp 8 Miliar Bowo Sidik Pangarso untuk Serangan Fajar?

Advertising
Advertising

Indung merupakan perantara Asty Winasti dengan Bowo Sidik. Ia sebelumnya juga menerima uang dari Asty Winasti sebesar Rp 89,4 juta pada sore hari sebelum penangkapan, 27 Maret 2019, di kantor PT Humpuss Transportasi Kimia. Uang tersebut disimpan dalam amplop berwarna cokelat.

Kemudian tim penyidik menangkap Head Legal PT Humpuss Transportasi Kimia Selo, pegawai bagian keuangan PT INERSIA Manto, dan sopor Indung. Selanjutnya, tim bergerak ke apartmen di daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan dan menangkap dua orang sopir Bowo Sidik serta pihak swasta bernama Siesa Darubinta.

"Sopirnya ditangkap di apartemen Pertama Hijau pada pukul 16.30. Pada saat ditunggu, tim kami sudah tahu yang bersangkutan (Bowo) di kamar berapa," kata Basaria.

Ia menyatakan bahwa untuk memasuki kawasan apartemen itu harus memiliki prosedur yang banyak sehingga makan waktu yang cukup lama. "Nah, waktu itu dimanfaatkan yang bersangkutan untuk keluar dari apartemen. Dengan teknik, taktik bisa ditemukan yang bersangkutan di rumahnya," kata Basaria.

Tim KPK pun kemudian mengamankan Bowo Sidik di rumahnya yang berada di kawasan Cilanda, Jakarta Selatan pada Kamis pukul 02.00 WIB. Tim kemudian membawanya ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Simak juga: Duit Rp 8 Miliar Bowo Sidik Pangarso Diduga untuk Serangan Fajar

KPK telah menetapkan Bowo Sidik Pangarso, Indung, dan Asty sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran.

Berita terkait

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

20 menit lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

9 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

11 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

14 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

15 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

16 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

17 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

17 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

19 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

21 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya