Bowo Sidik Diduga Akan Gunakan Uang Suap untuk Serangan Fajar

Reporter

Tempo.co

Jumat, 29 Maret 2019 06:45 WIB

Penyidik didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), menunjukkan barang bukti hasil OTT yang menjerat anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. Uang senilai Rp 8 miliar yang dibagi dalam 84 kardus atau 400 ribu amplop dengan pecahan Rp 20.000 dan Rp50.000. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga uang suap yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Bowo Sidik Pangarso, akan digunakan untuk melakukan “serangan fajar” dalam pemilihan umum pada 17 April mendatang. Dugaan ini didasarkan pada temuan uang senilai Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan ke 84 kardus amplop putih.

Baca: Duit Rp 8 Miliar Bowo Sidik Pangarso Diduga untuk Serangan Fajar

Serangan fajar merupakan upaya membeli suara pemilih dengan cara membagi-bagikan uang. "Yang bersangkutan diduga mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan terkait jabatan yang dipersiapkan untuk melakukan 'serangan fajar'," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Kamis, 28 Maret 2019.

Bowo adalah kader Partai Golkar yang duduk di Komisi Perdagangan DPR. Dalam Pemilu 2019, ia maju sebagai calon anggota legislatif dari daerah pemilihan Jawa Tengah 2. Kemarin, KPK menetapkan Bowo sebagai tersangka penerima suap kerja sama pengangkutan pupuk menggunakan kapal antara PT Humpuss Transportasi Kimia dan PT Pupuk Logistik Indonesia.

Tonton: Tumpukan Rp 8 Miliar Bowo Sidik Pangarso untuk Serangan Fajar?

Bowo Sidik Pangarso saat menjadi narasumber di acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, 19 Maret 2019. Bowo diduga menerima fee kepada PT HTK terkait biaya angkut untuk distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia. Facebook/Bowo Sidik Pangarso SE

KPK juga menetapkan Indung dari PT Inersia sebagai tersangka penerima suap dan Manajer Pemasaran Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti, sebagai tersangka pemberi suap. Dalam operasi tangkap tangan pada Rabu sore lalu, Indung, yang diduga sebagai orang dekat Bowo, kedapatan menerima uang dari Asty di kantor Humpuss.

Advertising
Advertising

“Tim mengamankan uang dalam amplop cokelat senilai Rp 89,4 juta,” ujar Basaria. Selanjutnya, di kantor PT Inersia, KPK menemukan lagi uang senilai Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan ke amplop putih sebanyak 84 kardus. Setelah itu, pada Kamis dinihari, penyidik menangkap Bowo di rumahnya.

Baca: KPK Duga Terdapat Beberapa Sumber Aliran Dana Diterima Bowo Sidik

Basaria menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari upaya Humpuss mendapatkan kembali kontrak distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia (Persero). Humpuss meminta bantuan Bowo Sidik. “Sebelum penangkapan, telah terjadi enam kali penerimaan uang senilai Rp 221 juta dan US$ 85.130.” Sekretaris Jenderal Golkar Lodewijk Paulus kemarin mengumumkan pencopotan Bowo dari jabatan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Golkar.

ANDITA RAHMA | REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

12 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

15 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

17 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

20 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

21 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

23 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

23 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya