Kasus Bowo Sidik, Duit Serangan Fajar Dikemas dalam 84 Kardus

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Jumat, 29 Maret 2019 05:15 WIB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019. KPK menyita barang bukti 84 kardus berisi uang sebanyak Rp. 8 miliar, dalam dugaan suap kerjasama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita duit Rp 8 miliar dalam kasus dugaan suap yang melibatkan politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso. Tumpukan duit dalam kardus tersebut ditampilkan KPK sebagai barang bukti dalam jumpa pers penetapan para tersangka.

Baca: Duit Rp 8 Miliar Bowo Sidik Pangarso Diduga untuk Serangan Fajar

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan duit tersebut disimpan di sebuah lokasi di Jakarta. "Tim KPK bergerak ke sebuah kantor di Jakarta dan menyita uang Rp8 miliar dengan pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu yang telah dimasukkan dalam lebih dari 400 ribu amplop pada 84 kardus," kata Basaria, di kantor KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019.
Basaria menuturkan, awalnya tim KPK mendapat informasi akan adanya transaksi penyerahan uang dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti, kepada pihak swasta dari PT Inersia, Indung.
Penyerahan itu, kata Basaria, akan dilakukan di kantor PT Humpuss Transportasi Kimia di Gedung Granadi, Jalan HR Rasuna Sahid, Jakarta Selatan. "Dimana penyerahan ini merupakan transaksi yang ke tujuh," ujar Basaria.
Tonton: Tumpukan Rp 8 Miliar Bowo Sidik Pangarso untuk Serangan Fajar?
Indung merupakan perantara Asty Winasti dengan Bowo Sidik. Ia sebelumnya juga menerima uang dari Asty Winasti sebesar Rp89,4 juta pada sore hari sebelum penangkapan, 27 Maret 2019, di kantor PT Humpuss Transportasi Kimia. Uang tersebut disimpan dalam amplop berwarna cokelat.

Kemudian tim penyidik menangkap Head Legal PT Humpuss Transportasi Kimia, Selo; pegawai bagian keuangan PT Inersia, Manto; dan sopir Indung. Selanjutnya, tim bergerak ke apartmen di daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan, dan menangkap dua orang sopir Bowo Sidik serta pihak swasta bernama Siesa Darubinta.

KPK pun membawa mereka terlebih dahulu ke kantor untuk pemeriksaan awal. Lalu, pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, KPK menangkap Bowo Sidik di kediamannya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Setelah menangkap Bowo Sidik, tim KPK bergerak ke sebuah lokasi kantor di Jakarta. Di tempat inilah tim menemukan uang senilai Rp 8 miliar. Uang tersebut telah dimasukkan ke dalam lebih dari 400 ribu amplop di 84 kardus.

Advertising
Advertising

Baca: KPK Tetapkan Bowo Sidik Pangarso Tersangka Suap Pupuk

Basaria menyebut uang suap yang diterima Bowo rencananya digunakan untuk serangan fajar pada hari pencoblosan Pemilu pada 17 April 2019. Serangan fajar merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut politik uang dengan membeli suara yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok untuk pemilihan umum.

Berita terkait

KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

15 hari lalu

KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka. Siapakah dia dan berapa harta kekayaannya?

Baca Selengkapnya

KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

15 hari lalu

KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mempertanyakan lambatnya penetapan tersangka terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Ungkap OTT Sering Bocor, Eks Penyidik Bandingkan Kinerja Kejaksaan Bongkar Korupsi Timah

27 hari lalu

Pimpinan KPK Ungkap OTT Sering Bocor, Eks Penyidik Bandingkan Kinerja Kejaksaan Bongkar Korupsi Timah

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan pernyataan pimpinan KPK bahwa informasi soal OTT sering bocor adalah bentuk pesimisme.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Spesifikasi Mobil Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo yang Menghilang saat OTT KPK

31 Januari 2024

Spesifikasi Mobil Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo yang Menghilang saat OTT KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dilaporkan menghilang ketika hendak ditangkap KPK. Terlepas dari itu, simak spesifikasi mobil dia:

Baca Selengkapnya

Isi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK

30 Januari 2024

Isi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK

KPK menahan Kepala Sub Bagian Umum BPPD Pemkab Sidoarjo, Siska Wati, dalam operasi tangkap tangan di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Isi Garasi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang Menghilang saat OTT KPK

30 Januari 2024

Isi Garasi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang Menghilang saat OTT KPK

Ahmad Muhdlor Ali tercatat memiliki dua kendaraan yang nilainya sebesar Rp 183,5 juta.

Baca Selengkapnya

Profil Bupati Ahmad Muhdlor Ali yang Menghilang Saat OTT KPK di Sidoarjo, Pengurus GP Ansor

30 Januari 2024

Profil Bupati Ahmad Muhdlor Ali yang Menghilang Saat OTT KPK di Sidoarjo, Pengurus GP Ansor

Keberadaan Bupati Ahmad Muhdlor Ali tidak diketahui saat KPK menggelar OTT di Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

OTT KPK di Sidoarjo Tangkap 11 Orang, Mengapa Hanya 1 yang Ditahan dan yang Lain Dibebaskan?

30 Januari 2024

OTT KPK di Sidoarjo Tangkap 11 Orang, Mengapa Hanya 1 yang Ditahan dan yang Lain Dibebaskan?

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan alasan mengapa hanya satu orang yyang ditahan dari 11 orang yang terjaring OTT KPK di Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

KPK Berencana Serahkan Penyelidikan OTT Sidoarjo Ke Polisi

29 Januari 2024

KPK Berencana Serahkan Penyelidikan OTT Sidoarjo Ke Polisi

KPK dikabarkan akan menyerahkan penyelidikan OTT di Sidoarjo ke polisi. Diduga untuk menutupi keterlibatan pejabat tertinggi

Baca Selengkapnya