Hentikan Dendam, Kivlan Zen Usulkan Rekonsiliasi Nasional

Kamis, 28 Maret 2019 19:30 WIB

Kivlan Zen, saat berkunjung di kantor redaksi Majalah TEMPO, Jln Proklamasi No 72, Jakarta Pusat, 4 Oktober 2006. TEMPO/Cheppy A. Muchlis

TEMPO.CO, Surakarta - Mayor Jenderal Purnawirawan TNI Kivlan Zen mengajak semua pihak untuk duduk bersama untuk menyelesaikan masalah-masalah yang mengiringi perjalanan sejarah Indonesia pada masa lalu. Hal itu perlu dilakukan sebagai upaya untuk menghentikan segala dendam yang masih tersimpan.

"Banyaknya dendam membuat Indonesia tidak maju-maju," katanya dalam diskusi Pelurusan Sejarah 1998, di Wedangan Jagongan Solo, Kamis petang 28 Maret 2019. Kondisi itu juga membuat Indonesia jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lain.

Kivlan menyebut terdapat berbagai konflik di masa lalu masih terus menyisakan dendam hingga saat ini. Beberapa contoh konflik masa silam itu, antara lain, soal pemberontakan Partai Komunis Indonesia, DI/TII, Persemsta hingga misteri yang terjadi di seputar jatuhnya Orde Baru.

Segala macam misteri tersebut menurutnya bisa terungkap jika semua pihak yang terlibat bisa duduk dalam satu meja. "Siapa yang bersalah atau punya dosa harus bicara," katanya. Langkah itu perlu diambil guna terciptanya rekonsiliasi yang harus dilakukan semua komponen bangsa.

Kivlan mencontohkan hilangnya penyair Widji Thukul yang belum terungkap hingga saat ini. "Saya sendiri juga tidak tahu," katanya. Demikian pula dengan kasus pembunuhan Munir yang masih menyimpan banyak misteri.

Advertising
Advertising

Kasus-kasus yang diliputi misteri itu selalu berpotensi untuk menjadi isu liar dan menyisakan dendam tak berkesudahan. "Yang dosa harus mengaku dosa, kemudian kita harus mulai melangkah ke depan," katanya.

AHMAD RAFIQ (Solo)

Berita terkait

Vonis 4 Bulan untuk Kivlan Zen, Jaksa Belum Putuskan Akan Banding

24 September 2021

Vonis 4 Bulan untuk Kivlan Zen, Jaksa Belum Putuskan Akan Banding

Jaksa belum memutuskan apakah akan banding atau tidak atas putusan hakim kepada Kivlan Zen. Mereka akan melapor secara berjenjang terlebih dulu.

Baca Selengkapnya

Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 hari dalam Kasus Senjata Api Ilegal

24 September 2021

Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 hari dalam Kasus Senjata Api Ilegal

Mayjen Kivlan Zen diputus bersalah dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Ia divonis 4 bulan 15 hari penjara.

Baca Selengkapnya

Luncurkan Buku Otobiografi, Kivlan Zen: Fitnah Jadi Langgananku

5 Oktober 2020

Luncurkan Buku Otobiografi, Kivlan Zen: Fitnah Jadi Langgananku

Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen meluncurkan buku otobiografi yang berjudul "Kivlan Zen: Personal Memoranda. Dari Fitnah ke Fitnah".

Baca Selengkapnya

Terpopuler Metro: Gugatan Kivlan Zen, Keluhan Belajar Online

23 Juli 2020

Terpopuler Metro: Gugatan Kivlan Zen, Keluhan Belajar Online

Berita terpopuler Metro pada Rabu, 22 Juli 2020 antara lain tentang gugatan Kivlan Zen dan orang tua di Depok yang mengeluhkan sistem belajar online.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Kivlan Zen, Hakim: Alasan Tidak Dipahami

22 Juli 2020

MK Tolak Gugatan Kivlan Zen, Hakim: Alasan Tidak Dipahami

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pengujian UU Darurat tentang Senjata Api yang diajukan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.

Baca Selengkapnya

Gugatan Kivlan Zen ke Mahkamah Konstitusi Disidangkan Pekan Depan

7 Mei 2020

Gugatan Kivlan Zen ke Mahkamah Konstitusi Disidangkan Pekan Depan

Sidang pengujian UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api yang diajukan Kivlan Zen ke Mahkamah Konstitusi bakal digelar Rabu depan.

Baca Selengkapnya

Sidang Senjata Api Ilegal: Hakim Tolak Eksepsi Kivlan Zen

5 Mei 2020

Sidang Senjata Api Ilegal: Hakim Tolak Eksepsi Kivlan Zen

Sidang perkara kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Kivlan Zen berlanjut setelah tertunda hampir tiga bulan.

Baca Selengkapnya

Molor 3 Bulan, Kivlan Zen Jalani Sidang Putusan Sela di PN Jakpus

5 Mei 2020

Molor 3 Bulan, Kivlan Zen Jalani Sidang Putusan Sela di PN Jakpus

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen, menjalani sidang lanjutan hari ini.

Baca Selengkapnya

Sengketa Lahan, Pengembang GCC Komentari Kehadiran Kivlan Zen

21 Februari 2020

Sengketa Lahan, Pengembang GCC Komentari Kehadiran Kivlan Zen

Pengembang Green Citayam City menyebut Kivlan Zen sebagai salah satu pemilik saham di PT Tjitajam.

Baca Selengkapnya

Kivlan Zen Masuk Rumah Sakit, Sidang Putusan Sela Ditunda

19 Februari 2020

Kivlan Zen Masuk Rumah Sakit, Sidang Putusan Sela Ditunda

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen, tak menghadiri sidang pembacaan putusan sela. Ia menjalani perawatan di rumah sakit

Baca Selengkapnya