KASN Cium Jual-Beli Jabatan di Kemenag sebelum OTT Romahurmuziy

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Amirullah

Rabu, 27 Maret 2019 18:51 WIB

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Sofian Effendi (tengah) dan pakar hukum tata negara Jimly Ashidiqqie (berpeci) saat ditemui di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2019. TEMPO/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengatakan telah mencium aroma jual-beli jabatan di Kementerian Agama, sebelum adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. Bahkan KASN sempat memperingatkan agar praktik itu dihentikan.

Baca: KPK Periksa Sekjen Kemenag dalam Kasus Romahurmuziy

"KASN dalam kasus Kemenag sudah menengarai adanya permainan ini karena kami kembangkan sistem informasi jabatan pimpinan tinggi," ujar Ketua KASN, Sofian Effendi, dalam diskusi di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2019.

Sofian mengatakan hal ini bermula pada Februari lalu, saat Kemenag sedang menyeleksi 18 jabatan pimpinan tinggi. Sekretaris Jenderal Kemenag telah diperingatkan bahwa ada dua calon yang sudah ditengarai tidak jujur dan memiliki rekam jejak yang buruk.

Namun Sofian mengatakan peringatan dari KASN ini tidak ditanggapi dan tak sampai ke panitia seleksi. Hingga akhirnya salah satu calon yang bermasalah lolos seleksi. "Tanggal 1 Maret kami terima surat dari Kemenag, bahwa mereka tidak bisa menerima pandangan KASN," kata Sofian.

Sofian mengatakan yang ia ketahui kemudian terjadi OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Romahurmuziy di Jawa Timur, Jumat siang, 15 Maret 2019 lalu. Ketua Umum PPP itu ditangkap atas dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019.

Menurut Sofian, sistem informasi jabatan pimpinan tinggi yang dimiliki KASN memiliki data riwayat pencalonan dan pengangkatan 22 ribu jabatan pimpinan tinggi. Sofian mengatakan masih ada kemungkinan kasus serupa yang terjadi di Kemenag dapat terulang di kementerian dan lembaga lain.

Saat ini, Sofian mengatakan ada 13 kementerian lembaga yang dipantau oleh KPK. Ia mengatakan Presiden Joko Widodo pernah bertanya jumlah Kementerian yang diduga terlibat dalam praktik transaksi.

Baca: Beda Kasus Romahurmuziy dan Suryadharma terhadap Suara PPP

"Saya tak berani menduga, ya lebih dari separuh. Tapi kami duga lebih dari 90 persen yang melakukan praktik, tinggal levelnya ada beda-beda," kata Sofian.

Berita terkait

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

1 hari lalu

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

Kemenag akan menggelar penyuluh agama Islam Award 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

4 hari lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.

Baca Selengkapnya

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

6 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

7 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

8 hari lalu

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei

Baca Selengkapnya

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

9 hari lalu

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.

Baca Selengkapnya

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

10 hari lalu

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.

Baca Selengkapnya

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

10 hari lalu

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal mengatakan, ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif. Salah satunya, adanya kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

12 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

13 hari lalu

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.

Baca Selengkapnya