Indonesia Kembali Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining

Senin, 25 Maret 2019 18:11 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat berdisuksi dengan redaksi Tempo di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta, Senin, 10 Desember 2018. TEMPO/Nufus Nita Hidayati

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia kembali memenangkan gugatan dari perusahaan tambang Churchill Mining Plc dan Planet Mining Pty Ltd di forum arbitrase Internasional Centre for Settlement of Invesment Disputes (ICSID). Gugatan yang telah dilayangkan 6 tahun lalu itu kini telah bersifat final dan berkekuatan hukum tetap.

Simak juga: Indonesia Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebutkan, keputusan tersebut diketuk oleh Komite ICSID pada 18 Maret 2019. Setelah adanya keputusan itu, ia memastikan Pemerintah Indonesia terhindar dari klaim sebesar USD 1,3 miliar atau sekitar Rp 18 triliun.

“Ini adalah putusan kemenangan terbesar bagi Indonesia dengan nilai gugatan USD 1,8 miliar atau sekitar Rp 18 triliun," ujar Yasonna saat menggelar jumpa pers di Kantor Kementrian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin, 25 Maret 2019.

Gugatan tersebut sudah disidangkan sejak 6 tahun yang lalu. Perusahaan tambang asal Inggris tersebut menguggat Pemerintah Indonesia dengan tudingan melanggar perjanjian bilateral investasi.

Dasar tudingan ini adalah dicabutnya kuasa pertambangan atau izin usaha pertambangan eksploitasi di Kecamatan Busang oleh Bupati Kutai Timur pada tahun 2010.

Advertising
Advertising

Di tahun 2016, sebenarnya Pemerintah Indonesia sudah memenangi gugatan tersebut. Tribunal ICSID saat itu menolak semua klaim yang diajukan para penguggat. Setahun setelah putusan tersebut, para penguggat mengajukan permohonan pembatalan putusan. Namun, permohonan penguggat tersebut kembali dimentahkan oleh Komite ICSID.

“Kemenangan ini sudah final. Tidak ada lagi upaya hukum yang mereka bisa lakukan,” katanya.

Atas putusan ini, Pemerintah Indonesia berhak atas biaya pengganti perkara sebesar USD 9,4 juta atau setara Rp 140 miliar. Berdasarkan hasil putusan tersebut, Yasonna mengatakan, pihaknya berhak untuk menagih uang pengganti dari Churchill.

“Kita akan tagih dan dan mengejar aset-aset mereka untuk disita. Kalau tidak ada itikad baik, kita juga sudah siap menggunakan perjanjian MLA dengan negara yang sudah sepakat dengan kita," katanya.

Baca juga: Menteri Yasonna H Laoly Teken Perjanjian MLA dengan Swiss

Keputusan ini, kata Yasonna, juga menjadi alarm bagi investor-investor asing yang ingin berinvestasi di Indonesia. Menurut dia, ini merupakan bukti Indonesia memilki kedaulatan dalam pengelolaan tambang. “Ini pesan serius untuk mereka yang tidak beritikad baik,” katanya.

Berita terkait

Piala Uber 2024: Ester Nurumi Tri Wardoyo Singgung Peran Greysia Polii Usai Bawa Indonesia ke Semifinal

17 jam lalu

Piala Uber 2024: Ester Nurumi Tri Wardoyo Singgung Peran Greysia Polii Usai Bawa Indonesia ke Semifinal

Ester Nurumi Tri Wardoyo sempat merasa tegang sebelum melakoni laga penentuan di perempat final Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Indonesia Lolos Semifinal Kalahkan Thailand 3-0, Ester Nurumi Tri Wardoyo Jadi Penentu Kemenangan

19 jam lalu

Hasil Piala Uber 2024: Indonesia Lolos Semifinal Kalahkan Thailand 3-0, Ester Nurumi Tri Wardoyo Jadi Penentu Kemenangan

Di semifinal Piala Uber 2024, tim bulu tangkis putri Indonesia akan menghadapi Korea Selatan, Sabtu, 4 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

1 hari lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

1 hari lalu

Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

Indonesia dan Australia menghadapi beberapa tantangan yang sama sebagai negara yang secara historis bergantung terhadap batu bara di sektor energi

Baca Selengkapnya

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

1 hari lalu

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

Amnesty International menyiarkan temuan adanya jaringan ekspor spyware dan pengawasan ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

2 hari lalu

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

Sejumlah perusahaan dan lembaga penelitian di Belanda, telah memberikan dukungan kepada Indonesia, termasuk terkait IKN

Baca Selengkapnya

Ada Harimau Sumetera hingga Komodo, Inilah 5 Hewan Endemik Asal Indonesia

2 hari lalu

Ada Harimau Sumetera hingga Komodo, Inilah 5 Hewan Endemik Asal Indonesia

Setidaknya ada 612 hewan endemik asal Indonesia dari berbagai jenis, seperti mamalia, burung, reptil, hingga amfibi. Berikut lima di antaranya.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Tawaran Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora dari Luhut

3 hari lalu

Media Asing Soroti Tawaran Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora dari Luhut

Media asing menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Pandjaitan soal tawaran kewarganegaraan ganda

Baca Selengkapnya

Perayaan 75 Tahun Hubungan Diplomatik, Amerika dan Indonesia Bikin Acara Diplomats Go to Campus

3 hari lalu

Perayaan 75 Tahun Hubungan Diplomatik, Amerika dan Indonesia Bikin Acara Diplomats Go to Campus

Dalam rangka perayaan 75 tahun hubungan diplomatik AS-Indonesia diselenggarakan acara perdana "Diplomats Go to Campus" di Surabaya dan Malang

Baca Selengkapnya

5 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia

3 hari lalu

5 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia

Daftar negara dengan mata uang terlemah menjadi perhatian utama bagi para pengamat ekonomi dan pelaku pasar.

Baca Selengkapnya